Elmedia – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk honorer.
Salah satu kebijakan yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berkaitan dengan seleksi PPPK, yang mana penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Setelah itu, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo meminta agar pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui rekrutmen normal yang sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi.
Ia juga menekankan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap menerapkan prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.
“Proses penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, jadi pengangkatan ASN selanjutnya harus melalui rekrutmen normal yang disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Mensesneg.
Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan honorer. Namun, mulai 2024, mekanisme rekrutmen ASN akan lebih terstruktur dan tidak lagi menggunakan kebijakan afirmasi.
Selain itu, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden menekankan bahwa proses ini bukan hanya untuk membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
Presiden Prabowo juga mengarahkan agar pengangkatan honorer menjadi CPNS atau PPPK dipercepat, sehingga pengangkatan ASN dapat lebih selektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Prasetyo menambahkan bahwa prinsip meritokrasi akan terus ditegakkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, dan Presiden menegaskan kepada semua kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.