Banyuwangi- Aksi bakar ban mewarnai aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (27/03/2025).
Aksi demonstrasi ini digawangi puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Rakyat Sipil Banyuwangi (Raswangi). Mereka mendesak agar revisi UU TNI yang telah disahkan pada 20 Maret 2025 dibatalkan.
Puluhan mahasiswa ini berkumpul di pintu gerbang sisi barat Gedung DPRD Banyuwangi, Mereka membawa spanduk dan poster dengan pesan menolak pengesahan revisi UU TNI, seperti “Cabut RUU TNI”, “Kembalikan TNI ke Barak”, serta “Suruh Jendralmu Tiarap”.
Selain itu, mahasiswa juga membawa orang-orangan yang mengenakan pakaian seragam tentara yang dicoret sebagai simbol protes mereka terhadap pengesahan UU TNI, menggambarkan ketidaksetujuan terhadap peran militer yang lebih besar dalam struktur negara.
Aksi tersebut juga dilengkapi dengan pengeras suara, yakni toa, untuk menyuarakan tuntutan mereka. Sebagai bentuk protes keras, mereka membakar ban bekas, yang dijadikan simbol penolakan terhadap pengesahan UU TNI oleh anggota Dewan.
Dalam orasinya, koordinator aksi menyatakan, “Adanya UU TNI ini tentu membuat TNI memiliki posisi yang strategis, yang pastinya akan menguntungkan sejumlah penguasa, makanya kami turun ke jalan sebagai bentuk protes ketidakpercayaan kami terhadap anggota Dewan.”
“Kami khawatir UU ini akan memperburuk situasi politik dan memberi ruang bagi militer untuk terlibat lebih jauh dalam pemerintahan. Ini bukan hanya masalah TNI, tapi juga masa depan demokrasi kita.” Ungkap BA salah satu mahasiswa
Aksi demo tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian, dan berlangsung hingga sore hari. Puluhan mahasiswa tetap setia menunggu hingga ada anggota DPRD yang bersedia menemui mereka.