Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang menunjukkan hilal tidak terlihat sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, mengumumkan hasil Sidang Isbat dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
“Berdasarkan perhitungan hisab yang tidak memenuhi kriteria MABIMS dan hasil rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia yang mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama KH Nasaruddin Umar.
Metode Penentuan Awal Syawal
Kementerian Agama menggunakan dua metode utama dalam menentukan awal bulan Hijriyah, yaitu metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Kedua metode ini digunakan secara bersamaan untuk memastikan keakuratan penetapan 1 Syawal.
Menurut KH Nasaruddin Umar, hasil hisab menunjukkan bahwa posisi hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara -3° hingga -1° dan sudut elongasi antara 1°12’ hingga 1°36’. Dengan kondisi ini, hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS.
“Karena hilal tidak terlihat, maka dilakukan istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia masih melaksanakan shalat tarawih pada malam ini dan akan merayakan Idul Fitri pada hari Senin,” jelasnya.
Keberagaman yang Bersatu dalam Keserentakan
Penetapan ini membawa kabar baik bagi umat Islam di Indonesia, karena untuk tahun ini, puasa dan Idul Fitri dapat dilaksanakan secara serentak. Menteri Agama mengajak seluruh umat Islam untuk memanfaatkan satu hari terakhir bulan Ramadhan dengan ibadah maksimal dan merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.
Dalam Sidang Isbat ini, turut hadir Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafii, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rochmad.
Analisis Ilmiah Penetapan 1 Syawal 1446 H
Sebelumnya, Tim Hisab Kementerian Agama RI telah menyampaikan bahwa pada 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025 M, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.
Anggota Tim Hisab Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar sebelum Sidang Isbat mengungkapkan bahwa tinggi hilal di Indonesia berkisar antara -3,26° (Jayapura) hingga -1,08° (Banda Aceh), sehingga secara teoritis mustahil untuk dirukyat.
“Karena posisi hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, maka hilal tidak mungkin terlihat. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan dan kaidah ilmu falak, 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025,” tegas Cecep.
Dengan demikian, keputusan ini menegaskan bahwa Idul Fitri 1446 H akan dirayakan secara serentak oleh seluruh umat Islam di Indonesia, mencerminkan kebersamaan dalam menjalankan ibadah di penghujung bulan suci Ramadhan.