Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Tiga Kali Tertangkap Narkoba, Nasib Fachry Albar Kembali Dipertaruhkan

badge-check


					Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy. Perbesar

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.

Jakarta – Aktor Fachry Albar kembali berurusan dengan hukum setelah hasil tes urine menyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penangkapan dirinya oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya, Jakarta Selatan.

Hasil Tes Urine Fachry Albar Positif Narkoba

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akman mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fachry Albar menunjukkan indikasi penggunaan beberapa jenis narkotika.

“Untuk tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Jenis dan jumlah barang bukti akan kami sampaikan lengkap besok (Kamis, 24/4/2025) dalam konferensi pers,” ujar Avrilendy di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Meski demikian, Avrilendy menyatakan bahwa kondisi aktor berusia 43 tahun tersebut sehat setelah menjalani pemeriksaan medis. Saat penangkapan, Fachry juga tidak dalam keadaan mabuk atau tidak sadarkan diri.

Riwayat Kelam Fachry Albar dengan Narkoba

Ini bukan kali pertama Fachry terlibat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus-kasus sebelumnya:

  1. Kasus Pertama (2007)

Fachry sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah kamarnya digerebek dalam kasus yang melibatkan ayahnya, musisi Ahmad Albar. Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Fachry akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

  1. Kasus Kedua (2018)

Fachry kembali ditangkap dengan barang bukti ganja, sabu, dan pil psikotropika. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi 7 bulan di RSKO Cibubur.

  1. Kasus Ketiga (2025)

Fachry kembali diamankan dalam operasi Satresnarkoba saat ini. Polisi masih mendalami perannya, apakah sekadar pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Proses Hukum Berjalan

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sumber perolehan narkoba dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Fachry sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News