Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Fachri Albar Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda 8 Miliar

badge-check


					Press Conference penangkapan Fahcri Albar Perbesar

Press Conference penangkapan Fahcri Albar

Jakarta – Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap untuk ketiga kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (20/4/2025) di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, kokain, hingga psikotropika jenis alprazolam. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, aktor berusia 43 tahun itu dinyatakan positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyebut bahwa polisi masih menelusuri asal muasal narkotika tersebut. “Kami bekerja sama dengan laboratorium BNN untuk menguji kadar kandungan narkotika serta mengusut penyuplainya,” kata Vernal dalam keterangannya kepada media, Senin (21/4/2025).

Fachri, yang merupakan putra musisi legendaris Ahmad Albar, mengaku menggunakan narkotika untuk meredakan tekanan dan beban pekerjaan. Ia juga diduga kembali mengonsumsi zat terlarang setelah sebelumnya menjalani hukuman pada 2018 atas kasus serupa.

Kini, Fachri ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Fachri akan menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk tes kesehatan, sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini menambah daftar panjang artis yang tersandung kasus narkoba, sekaligus menjadi pengingat akan urgensi rehabilitasi dan penegakan hukum yang konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Gladag Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga Kurang Mampu

10 Desember 2025 - 21:41 WIB

Desa Gladag Gelar Jambore Kader untuk Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 SPM

7 Desember 2025 - 21:22 WIB

Kolaborasi Bersih Sungai di Desa Gladag, Wujud Kepedulian Lingkungan

5 Desember 2025 - 21:31 WIB

10 Pemuda Gladag Ikuti Pelatihan Service Elektro dari Dispora Banyuwangi

26 November 2025 - 23:07 WIB

Penyaluran BLTS Kesra Tahap I Desa Gladag: 246 Warga Terima Bantuan Rp 900 Ribu

24 November 2025 - 19:34 WIB

Trending di News