Jakarta – Kebahagiaan pasangan selebriti Luna Maya dan Maxime Bouttier usai melangsungkan pernikahan pada 7 Mei 2025 mendadak diwarnai isu kurang sedap. Seorang pegiat media sosial sekaligus ustaz, Sirojjudin Assubki, menyebut bahwa akad nikah pasangan tersebut berpotensi tidak sah secara syariat.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ustaz Sirojjudin mengemukakan penilaiannya terkait proses ijab kabul yang dinilainya mengandung kejanggalan. Menurutnya, terdapat jeda waktu yang terlalu panjang antara ucapan ijab yang diucapkan oleh wali nikah dengan ucapan kabul dari pihak mempelai pria, dalam hal ini Maxime Bouttier.
“Ini antara ijab dan kabulnya terlalu lama pemisahnya. Seharusnya setelah ijab itu langsung kabul, jadi jangan nunggu mic dulu,” ujar Ustaz Sirojjudin dalam unggahan videonya.
Ia menambahkan bahwa dalam hukum syariat, jarak antara ijab dan kabul seharusnya sangat singkat, cukup satu helaan napas atau sekadar menelan ludah. Jika terdapat jeda terlalu panjang, menurutnya, maka akad nikah tersebut bisa dinyatakan tidak sah.
Lebih lanjut, ia menyebut jeda dalam akad Luna dan Maxime berkisar tiga detik. Selain masalah waktu jeda, Ustaz Sirojjudin juga menyoroti peran saksi yang hadir dalam prosesi tersebut.
“Yang menjadi saksi sebaiknya adalah orang yang memahami ilmu syariat. Karena saksi menjadi salah satu penentu sah atau tidaknya suatu akad pernikahan,” ungkapnya.
Pernyataan Ustaz Sirojjudin tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Sebagian mengapresiasi penjelasan itu sebagai bentuk edukasi, namun tak sedikit pula yang menilai penilaian tersebut bisa memicu polemik yang tidak perlu.
Menanggapi reaksi tersebut, Ustaz Sirojjudin menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memperkeruh suasana. Ia hanya berniat menyampaikan pandangan berdasarkan ilmu yang dimilikinya.
“Saya tidak ada niatan apa-apa, hanya ingin berbagi pandangan saja soal syariat,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Luna Maya maupun Maxime Bouttier belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.