Banyuwangi – Pemerintah Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu, 4 Maret 2026.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan alokasi BLT Dana Desa untuk Triwulan I Tahun 2026 atau sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total dana yang disalurkan mencapai Rp10.800.000.
Kepala Desa Gladag, A. Chaidir Sidqi menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai penerima manfaat.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Pemerintah Desa Gladag berkomitmen menyalurkan BLT Dana Desa sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Gladag berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan.








