Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025).
Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok mengonfirmasi bahwa ia akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Ya, besok hadir,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (12/3/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung.
Kasus ini melibatkan sembilan tersangka, termasuk beberapa petinggi Pertamina dan pihak swasta. Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.
Para tersangka diduga bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur dan mengolahnya dengan cara yang tidak semestinya, sehingga menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dijual ke Masyarakat.