Banyuwangi – Dalam dua hari terakhir, suasana di Polresta Banyuwangi dipadati masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Antrian panjang terlihat sejak pagi hari, bahkan sejumlah pemohon sudah datang sebelum jam pelayanan dibuka. Hingga sore, arus kedatangan pemohon terus berlangsung tanpa henti.
Lonjakan ini dipicu oleh pengumuman resmi melalui portal SSCASN pada akun pribadi masing-masing pelamar, yang mewajibkan SKCK sebagai salah satu berkas kelengkapan administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Sejak kemarin jumlah pemohon meningkat signifikan. Rata-rata mereka mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK paruh waktu. Petugas sudah berupaya menambah loket dan mempercepat proses pelayanan,” ujar salah satu petugas di ruang pelayanan SKCK Polresta Banyuwangi, Senin (15/9).
Meski menunggu lama, antusiasme masyarakat tak surut. Beberapa pemohon mengaku rela datang sejak subuh demi mendapatkan nomor antrian lebih awal. “Saya tiba jam 05.30 pagi, padahal loket baru buka jam 08.00. Kalau telat, bisa-bisa tidak terlayani hari ini,” ungkap Fitri, salah satu pemohon asal Kecamatan Rogojampi.
Polresta Banyuwangi sendiri mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan daring yang tersedia untuk mempercepat proses pendaftaran SKCK. Namun, mayoritas pemohon tetap memilih datang langsung ke kantor polisi karena khawatir kendala teknis saat unggah dokumen secara online.
Dengan jumlah pendaftar PPPK paruh waktu yang cukup besar di Banyuwangi, diperkirakan lonjakan pengurusan SKCK akan terus terjadi dalam beberapa hari ke depan. Petugas kepolisian memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal agar semua pemohon dapat menyelesaikan persyaratan administrasi tepat waktu.







