Jakarta – Sebuah surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan beredar luas di kalangan kader dan kepala daerah dari partai tersebut. Dalam surat tersebut, PDIP menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah yang sedianya akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025 untuk menunda keberangkatan mereka.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul perkembangan terbaru terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa apabila ada peserta yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, mereka dihimbau untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.
Selain itu, surat instruksi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah dari PDIP harus tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby untuk commander call guna memastikan koordinasi yang lebih ketat di tengah situasi politik yang berkembang.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menilai penetapan Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, sarat dengan politisasi hukum dan kriminalisasi.
Dinamika politik di internal PDIP kini menjadi sorotan, mengingat peran penting Hasto sebagai Sekjen partai dalam berbagai agenda strategis partai. Publik masih menunggu bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PDIP dalam merespons perkembangan ini.