Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya!

badge-check


					Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Perbesar

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

JAKARTA, 21 Agustus 2025 – Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi demo nasional pada 28 Agustus 2025. Aksi ini dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta, serta dilakukan serentak di sejumlah provinsi dan kota industri besar di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8). Menurut dia, aksi ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI.

“Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, di 8 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota pada 28 Agustus 2025. Untuk wilayah Jabodetabek, massa akan dipusatkan di DPR RI dan Istana,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa gerakan ini dinamakan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said menegaskan, aksi tersebut merupakan momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Menurut rencana, sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek akan ikut serta. Aksi serupa juga digelar di sejumlah daerah, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya.

Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut Regulasi Outsourcing

Said menjelaskan, proyeksi inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen. Dengan kondisi tersebut, buruh menilai kenaikan upah minimum yang layak adalah 8,5–10,5 persen.

“Jika pemerintah mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang, seharusnya ada keberanian menaikkan upah. Dengan begitu, daya beli buruh meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Said.

Selain kenaikan upah, buruh juga menuntut penghapusan outsourcing sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada pekerjaan tertentu. Namun, kenyataannya praktik ini masih meluas, termasuk di BUMN.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said.

Enam Tuntutan Buruh

Adapun enam tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi nasional pada 28 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
  2. Stop PHK dan bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
  6. Revisi RUU Pemilu dan redesign sistem Pemilu 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News