New York – Musisi dan produser kenamaan Sean “Diddy” Combs hadiri sidang di Pengadilan Distrik Federal Manhattan pada Jumat (9/5/2025). Agenda kali ini adalah proses pemilihan juri untuk persidangan pidana atas dugaan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks yang menjerat dirinya.
Diddy, 55 tahun, menghadapi lima dakwaan pidana berat, termasuk satu dakwaan konspirasi pemerasan, dua dakwaan perdagangan seks, serta dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara selama puluhan tahun, bahkan seumur hidup.
Strategi Pemilihan Juri Jadi Penentu Arah Persidangan
Dengan rambut mulai memutih, Diddy mengenakan kemeja putih dan sweter saat ia memasuki ruang sidang dan menyapa tim kuasa hukumnya. Agenda sidang kali ini adalah pemilihan juri, yang akan berperan menentukan arah persidangan selama delapan pekan ke depan.
Selama tiga hari terakhir, hakim Subramanian telah mewawancarai hampir 100 calon juri, menggali pengalaman pribadi mereka terkait kekerasan seksual dan sejauh mana mereka mengenal kasus Diddy. Dari proses itu, tersaring 45 orang yang dinilai mampu bersikap adil dan objektif.
Pada Jumat ini, jaksa dan tim pembela saling bergiliran menggunakan hak mereka untuk menolak calon juri hingga tersisa 12 juri utama dan 6 juri cadangan. Strategi dalam proses ini kerap disebut sebagai “permainan catur” yang dapat menentukan jalannya persidangan.
Profil dan Latar Belakang Kasus
Diddy, yang lahir dan besar di Harlem, dikenal luas sebagai pendiri label musik Bad Boy Records yang melambungkan nama-nama besar seperti Notorious B.I.G. Namun, reputasi gemilang itu runtuh sejak penangkapannya pada September tahun lalu. Ia kini ditahan di fasilitas federal Brooklyn.
Jaksa menuduh bahwa selama lebih dari dua dekade, Diddy menggunakan kekuasaan dan pengaruh dalam industri hiburan untuk menjebak perempuan dalam hubungan eksploitatif, dengan dalih tawaran karier atau bantuan finansial. Perempuan-perempuan itu kemudian diduga dipaksa mengikuti pesta seksual ekstrem yang disebut “Freak Offs”, kerap kali di bawah pengaruh narkoba.
Dalam dokumen pengadilan, jaksa juga mengungkap tuduhan serius, termasuk penculikan dengan todongan senjata dan pelemparan bom molotov ke dalam mobil. Selain itu, terdapat kekerasan fisik terhadap para korban yang berlangsung sejak dekade 1990-an. Beberapa korban disebut telah dibungkam dengan ancaman dan pemerasan.
Sidang Akan Hadirkan Mantan Kekasih Diddy
Tim pembela Diddy menyatakan bahwa gaya hidup pribadi klien mereka sedang dikriminalisasi secara tidak semestinya. Mereka juga mengisyaratkan akan menggugat kredibilitas para saksi korban, dengan menyebut adanya motif finansial serta ketidakkonsistenan dalam pernyataan mereka.
Sidang ini diperkirakan akan menghadirkan setidaknya tiga hingga empat saksi korban, termasuk mantan kekasih Diddy, penyanyi R&B Casandra Ventura alias Cassie. Selain kasus pidana ini, Diddy juga menghadapi lebih dari 50 gugatan perdata terkait tuduhan kekerasan seksual. Salah satunya berasal dari korban yang mengaku mengalami pelecehan saat masih berusia 10 tahun.
Diddy membantah semua tuduhan tersebut dan menyebut para penggugat hanya mengincar kompensasi uang.
Persidangan akan berlanjut minggu depan dengan pembukaan argumen dari kedua belah pihak. Hakim Subramanian mengingatkan bahwa putusan nantinya harus disepakati secara bulat oleh seluruh anggota juri.