Jakarta – Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan bahwa disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tidak dibatalkan, melainkan hanya perlu direvisi. UI juga memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
Keputusan ini diumumkan oleh Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, pada tanggal 7 Maret 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya polemik terkait disertasi Bahlil yang mencuat ke publik. Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil karena ditemukan dugaan pelanggaran akademik, termasuk ketidakjujuran dalam pengambilan data. Namun, setelah rapat koordinasi empat organ UI, diputuskan bahwa disertasi Bahlil hanya perlu direvisi dan dilakukan pembinaan.
Pembinaan ini mencakup beberapa langkah, termasuk penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu serta permohonan maaf kepada civitas akademika UI. Selain itu, Bahlil juga diwajibkan meningkatkan kualitas disertasinya dan memperbaiki publikasi ilmiah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyatakan bahwa keputusan UI ini adalah yang terbaik untuk semua pihak. Ia menambahkan bahwa seluruh elemen di UI telah terlibat dalam proses pengambilan keputusan ini dan telah mempertimbangkan semua faktor dengan matang.