Jakarta – Aktor ternama Fachri Albar kembali harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, pihak kepolisian hanya menyebutkan inisial “FA” saat mengumumkan penangkapan seorang publik figur yang terlibat kasus narkoba. Namun, informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Iya, benar (Fachri Albar),” ujar Reonald saat dihubungi awak media pada Selasa (22/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan Fachri dilakukan oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Fachri diciduk di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
“Ya, kami dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA. Yang bersangkutan adalah seorang public figure,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
Fachri Albar dikenal sebagai aktor senior yang telah membintangi berbagai sinetron dan film layar lebar. Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga aktif tampil dalam serial digital, termasuk yang ditayangkan di platform Netflix.
“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Maupun film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix,” tambah Vernal.
Pihak kepolisian menyatakan akan segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap detail penangkapan Fachri Albar, termasuk barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Diketahui, ini bukan kali pertama Fachri Albar tersangkut kasus narkotika. Pada 2018, ia juga sempat ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir dumolit, satu butir calmlet, serta alat hisap sabu. Fachri kemudian dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur, Jakarta.