Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Fachri Albar Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda 8 Miliar

badge-check


					Press Conference penangkapan Fahcri Albar Perbesar

Press Conference penangkapan Fahcri Albar

Jakarta – Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap untuk ketiga kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (20/4/2025) di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, kokain, hingga psikotropika jenis alprazolam. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, aktor berusia 43 tahun itu dinyatakan positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyebut bahwa polisi masih menelusuri asal muasal narkotika tersebut. “Kami bekerja sama dengan laboratorium BNN untuk menguji kadar kandungan narkotika serta mengusut penyuplainya,” kata Vernal dalam keterangannya kepada media, Senin (21/4/2025).

Fachri, yang merupakan putra musisi legendaris Ahmad Albar, mengaku menggunakan narkotika untuk meredakan tekanan dan beban pekerjaan. Ia juga diduga kembali mengonsumsi zat terlarang setelah sebelumnya menjalani hukuman pada 2018 atas kasus serupa.

Kini, Fachri ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Fachri akan menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk tes kesehatan, sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini menambah daftar panjang artis yang tersandung kasus narkoba, sekaligus menjadi pengingat akan urgensi rehabilitasi dan penegakan hukum yang konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News