Jakarta – Aktor Fachry Albar kembali berurusan dengan hukum setelah hasil tes urine menyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penangkapan dirinya oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya, Jakarta Selatan.
Hasil Tes Urine Fachry Albar Positif Narkoba
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akman mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fachry Albar menunjukkan indikasi penggunaan beberapa jenis narkotika.
“Untuk tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Jenis dan jumlah barang bukti akan kami sampaikan lengkap besok (Kamis, 24/4/2025) dalam konferensi pers,” ujar Avrilendy di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Avrilendy menyatakan bahwa kondisi aktor berusia 43 tahun tersebut sehat setelah menjalani pemeriksaan medis. Saat penangkapan, Fachry juga tidak dalam keadaan mabuk atau tidak sadarkan diri.
Riwayat Kelam Fachry Albar dengan Narkoba
Ini bukan kali pertama Fachry terlibat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus-kasus sebelumnya:
- Kasus Pertama (2007)
Fachry sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah kamarnya digerebek dalam kasus yang melibatkan ayahnya, musisi Ahmad Albar. Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Fachry akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Kasus Kedua (2018)
Fachry kembali ditangkap dengan barang bukti ganja, sabu, dan pil psikotropika. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi 7 bulan di RSKO Cibubur.
- Kasus Ketiga (2025)
Fachry kembali diamankan dalam operasi Satresnarkoba saat ini. Polisi masih mendalami perannya, apakah sekadar pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Proses Hukum Berjalan
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sumber perolehan narkoba dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Fachry sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif.