Menu

Mode Gelap
Coco Gauff Tersingkir di Babak Pertama Wimbledon Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Ini Jadwalnya Kini Kejagung Bisa Lakukan Penyadapan, Potensi Langgar Privasi? Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah: Jabatan DPRD Diperpanjang 2 Tahun? BNN dan Bea Cukai Tangkap 285 Tersangka Narkoba, Sita 683 Kg Barang Bukti Thunder Juara NBA 2025, Shai Gilgeous-Alexander Jadi MVP Final

News

Tiga Kali Tertangkap Narkoba, Nasib Fachry Albar Kembali Dipertaruhkan

badge-check


					Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy. Perbesar

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.

Jakarta – Aktor Fachry Albar kembali berurusan dengan hukum setelah hasil tes urine menyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penangkapan dirinya oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya, Jakarta Selatan.

Hasil Tes Urine Fachry Albar Positif Narkoba

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akman mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fachry Albar menunjukkan indikasi penggunaan beberapa jenis narkotika.

“Untuk tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Jenis dan jumlah barang bukti akan kami sampaikan lengkap besok (Kamis, 24/4/2025) dalam konferensi pers,” ujar Avrilendy di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Meski demikian, Avrilendy menyatakan bahwa kondisi aktor berusia 43 tahun tersebut sehat setelah menjalani pemeriksaan medis. Saat penangkapan, Fachry juga tidak dalam keadaan mabuk atau tidak sadarkan diri.

Riwayat Kelam Fachry Albar dengan Narkoba

Ini bukan kali pertama Fachry terlibat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus-kasus sebelumnya:

  1. Kasus Pertama (2007)

Fachry sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah kamarnya digerebek dalam kasus yang melibatkan ayahnya, musisi Ahmad Albar. Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Fachry akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

  1. Kasus Kedua (2018)

Fachry kembali ditangkap dengan barang bukti ganja, sabu, dan pil psikotropika. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi 7 bulan di RSKO Cibubur.

  1. Kasus Ketiga (2025)

Fachry kembali diamankan dalam operasi Satresnarkoba saat ini. Polisi masih mendalami perannya, apakah sekadar pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Proses Hukum Berjalan

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sumber perolehan narkoba dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Fachry sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muhammadiyah Segera Luncurkan Bank Syariah

30 Juni 2025 - 08:51 WIB

OJK sebut izin bank syariah Muhammadiyah akan terbit dalam sebulan. Awalnya berbentuk BPRS, berpotensi jadi bank umum syariah.

Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli 2025: 100 Lokasi Siap Beroperasi

30 Juni 2025 - 07:23 WIB

Program Sekolah Rakyat dimulai 14 Juli 2025. Sebanyak 100 sekolah siap menampung 20.000 siswa dari keluarga kurang mampu.

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Ini Jadwalnya

27 Juni 2025 - 13:29 WIB

Pemerintah buka 3.252 formasi untuk sekolah kedinasan 2025. Cek jadwal, rincian formasi, dan tahapan seleksinya di sini.

Kini Kejagung Bisa Lakukan Penyadapan, Potensi Langgar Privasi?

27 Juni 2025 - 11:05 WIB

Kejagung kerja sama dengan 4 operator telekomunikasi untuk penyadapan, picu kekhawatiran soal privasi dan potensi pengawasan massal.

Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah: Jabatan DPRD Diperpanjang 2 Tahun?

27 Juni 2025 - 08:56 WIB

MK putuskan pemilu daerah digelar terpisah dari pemilu nasional. Pilkada dan DPRD baru bisa dilaksanakan mulai 2031.
Trending di News