Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

KUR BRI 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

badge-check


					KUR BRI 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Perbesar

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatatkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 42,23 triliun hingga akhir Maret 2025. Angka tersebut setara dengan 24,13 persen dari total alokasi KUR nasional tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 175 triliun.

Sebagai salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), BRI menjadi salah satu pelaksana utama program KUR yang digagas pemerintah guna mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

KUR sendiri dirancang untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang layak namun belum memiliki agunan atau akses ke perbankan komersial. Program ini juga ditawarkan dengan suku bunga yang relatif rendah dibandingkan kredit komersial lainnya.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Dikutip dari laman resmi BRI, berikut sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon penerima KUR BRI 2025:

  • Merupakan pelaku usaha produktif dan layak yang belum pernah mendapatkan kredit, pembiayaan investasi, atau kredit modal kerja komersial.
  • Tidak termasuk dalam kategori kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala mikro atau sejenisnya; serta pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta, tidak diperlukan agunan tambahan. Sementara untuk pinjaman di atas Rp 100 juta, nasabah wajib menyediakan jaminan tambahan sesuai dengan penilaian pihak bank.

BRI juga menetapkan suku bunga yang berbeda untuk setiap segmen penerima manfaat KUR:

  • KUR Supermikro: bunga 3 persen efektif per bulan, dengan plafon hingga Rp 10 juta.
  • KUR Mikro: bunga 6-9 persen efektif per bulan, dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
  • KUR Kecil: bunga 6-9 persen efektif per bulan, dengan plafon Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Sementara itu, ketentuan jumlah pengajuan dan akumulasi plafon ditetapkan sebagai berikut:

  • KUR Supermikro: tidak dibatasi.
  • KUR Mikro untuk sektor produksi 4P (pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan): maksimal empat kali, total plafon hingga Rp 400 juta.
  • KUR Mikro untuk sektor selain 4P: maksimal dua kali, total plafon hingga Rp 200 juta.
  • KUR Kecil: plafon hingga Rp 500 juta.

Cara Mengajukan Online

Pengajuan KUR BRI 2025 dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni langsung ke kantor cabang BRI atau secara daring melalui laman resmi. Berikut langkah-langkah pengajuan online:

  1. Akses situs kur.bri.co.id.
  2. Klik tombol Ajukan, lalu pilih Ajukan Pinjaman.
  3. Buat akun dengan memilih Daftar di Sini.
  4. Isi data diri, termasuk nama lengkap, email, serta nomor ponsel aktif.
  5. Buat kata sandi. Kemudian klik tombol Buat Akun.
  6. Login ke akun yang telah dibuat. Dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  7. Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  8. Tunggu proses verifikasi dari pihak BRI. Petugas dapat melakukan kunjungan lapangan untuk menilai kelayakan usaha.
  9. Setelah semua proses diatas, Anda bisa cek status pengajuan melalui fitur Lacak Pengajuan.
  10. Jika disetujui, calon penerima akan menandatangani kesepakatan perjanjian, dan dana akan ditransfer ke rekening nasabah.

Melalui program KUR, pemerintah dan BRI berharap dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM agar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News