Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan seorang pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di media sosial TikTok. Nikita diduga menjelek-jelekkan Reza dan produknya melalui siaran langsung di platform tersebut. Reza kemudian menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra (atau IM), untuk berdamai, namun malah menerima ancaman dan diminta membayar Rp 5 miliar. Reza akhirnya memberikan uang secara bertahap, total Rp 4 miliar, sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polda Metro Jaya menyatakan telah memiliki cukup bukti untuk menahan Nikita dan asistennya. Barang bukti yang disita termasuk flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa unit ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen dan hasil ekstraksi barang bukti digital.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani, yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam berbagai kasus hukum. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan bagaimana proses hukum akan berjalan.