Surabaya – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan menggelar aksi mogok besar-besaran pada Kamis (20/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kebijakan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2025/1466 H.
Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Aptrindo Jawa Timur menyebutkan bahwa aksi ini akan melibatkan 50 perusahaan angkutan barang di wilayah tersebut. Tuntutan utama mereka adalah revisi durasi pembatasan operasional, yang saat ini ditetapkan berlaku mulai 24 Maret hingga 6 April 2025.
“Aksi ini akan kami lakukan dengan menghentikan operasional angkutan barang serta menggelar penyampaian aspirasi di sejumlah titik, seperti Bundaran Waru, depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Margomulyo, Perak, dan Banyuwangi,” ujar Ketua Aptrindo Jatim, Sundoro, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Sundoro berharap aksi damai ini dapat berjalan dengan tertib. “Kami berharap pihak kepolisian dapat membantu memastikan keselamatan dan keamanan selama aksi berlangsung,” ujarnya.