Rokok di Indonesia adalah topik yang rumit dan penuh kontradiksi. Di satu sisi, rokok telah menjadi bagian dari budaya dan tradisi bagi banyak orang. Ada sejarah panjang di baliknya, dari petani tembakau yang menggantungkan hidup pada tanaman ini hingga industri besar yang memberikan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang.
Pendapatan negara dari rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada Agustus 2024 adalah Rp183,2 triliun, sebesar 74% dari total Rp 246,07 triliun pendapatan cukai rokok yang ditargetkan pemerintah untuk Tahun 2024. Rokok merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai Indonesia.
Tapi di sisi lain, dampak kesehatannya tidak bisa diabaikan. Tingkat perokok di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia, dan ini berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan serius seperti penyakit jantung, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan lainnya. Ironisnya, seringkali informasi tentang bahaya merokok kurang tersampaikan dengan efektif, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terpengaruh.
Peredaran Rokok Ilegal
Meski mungkin tampak seperti alternatif yang lebih terjangkau bagi sebagian orang, rokok ilegal memberikan dampak yang jauh lebih negatif terhadap negara dan masyarakat.
Pertama-tama, rokok ilegal merugikan pendapatan negara secara signifikan. Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah, yang digunakan untuk mendanai berbagai program penting seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Dengan membeli rokok ilegal, kita secara langsung mengurangi kemampuan negara untuk menyediakan layanan publik yang vital ini.
Selain dampak ekonomi, ada juga risiko kesehatan yang lebih tinggi. Rokok ilegal sering diproduksi tanpa standar kualitas dan pengawasan yang ketat. Ini berarti kandungan kimia berbahaya bisa lebih tinggi atau tidak terkontrol, meningkatkan risiko penyakit serius bagi para penggunanya. Tanpa label dan peringatan yang jelas, konsumen juga kurang mendapatkan informasi tentang bahaya yang mereka hadapi.
Kemudian, peredaran rokok ilegal juga mendorong aktivitas kriminal dan pasar gelap. Ini tidak hanya melibatkan penyelundupan dan pemalsuan, tetapi juga bisa terkait dengan kejahatan terorganisir lainnya. Dampaknya bisa merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kurang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Nama Yang Unik. (Sssttt…! Nomor 4 dan 22 Kesukaan Pria Hidung Belang)
Selain dari dampaknya yang cukup besar baik secara langsung ataupun tidak, beberapa rokok ilegal yang beredar di pasaran juga memiliki nama-nama yang cukup unik.
Berikut nama rokok unik yang ELmedia bisa temukan:
1. Sergio Ramos
2. Geboy
3. Tolak Miskin
4. Djanda
5. Kunyuk
6. Oke Gaas
7. Dewa 19 Legend
8. Bit Coin
9. Negro
10. Gudang Semen
11. Seker
12. Granat
13. 69 Gold
14. Liga Mild
15. Konser
16. Makmum Filter
17. Papi Mami
18. Gemoy Flavour
19. Amin
20. OK Gass
21. Konco
22. Mami Baru