Banyuwangi – Perusahaan streaming musik asal Swedia, Spotify, mencatatkan rekor pembayaran royalti kepada musisi sepanjang tahun 2024. Total pembayaran royalti mencapai 10 miliar USD atau sekitar Rp 164 triliun, menjadikannya pembayaran terbesar dalam sejarah industri musik global.
Menurut laporan tahunan Loud and Clear dari Spotify, hampir 1.500 musisi menerima royalti lebih dari 1 juta USD atau sekitar Rp 16,4 miliar sepanjang tahun 2024. Laporan ini dirilis sekitar satu bulan setelah perusahaan asal Swedia tersebut melaporkan pencapaian laba bersih dalam laporan keuangan kuartal keempat 2024.
Menariknya, lebih dari 80 persen dari musisi tersebut tidak memiliki lagu yang masuk dalam daftar Global Daily Top 50 Spotify, menunjukkan bahwa era streaming membuka peluang bagi musisi di berbagai tingkat popularitas.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa pembayaran tahunan untuk industri musik telah meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan dengan 1 miliar USD pada tahun 2014.
Spotify mencatatkan keuntungan tahunan pertamanya sejak beroperasi, memperkuat perannya sebagai platform streaming dengan dampak besar bagi musisi global.
Namun, di sisi lain, Spotify juga menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat yang menuduh perusahaan tersebut kurang membayar royalti untuk penulisan lagu dan puluhan juta lagu tahun lalu.
Seorang hakim federal di New York akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan tersebut pada tahun ini.