Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai telah melanggar sistem perdagangan multilateral dan sejumlah aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melalui kebijakan proteksionisme yang meningkatkan tarif impor terhadap puluhan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir dalam diskusi publik yang digelar The Yudhoyono Institute di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (13/4/2025).
“Ini menjadi salah satu building blocks yang ditaruh untuk menggerus sistem multilateral. Kebijakan Presiden Trump melanggar berbagai aturan WTO,” kata Arrmanatha.
Menurut dia, langkah proteksionis yang diambil Trump telah menimbulkan ketidakpastian dalam sistem perdagangan global, serta memperbesar risiko konflik ekonomi antarnegara.
Eskalasi Perang Dagang
Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan sejumlah negara terus meningkat setelah Trump menaikkan tarif impor terhadap berbagai produk. Langkah ini langsung direspons oleh Tiongkok, yang menetapkan tarif balasan sebesar 125 persen terhadap barang-barang asal Amerika Serikat. Sebelumnya, Trump menetapkan tarif hingga 145 persen untuk produk dari Negeri Tirai Bambu.
Di kawasan Asia Tenggara, beberapa negara juga terdampak kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat. Kamboja tercatat dikenai tarif sebesar 49 persen, Vietnam 46 persen, Thailand 36 persen, Indonesia 32 persen, dan Malaysia 24 persen.
Meski demikian, menurut Arrmanatha, hingga saat ini hanya segelintir negara yang memilih menempuh jalur hukum melalui WTO. “Tidak ada negara yang niat membawa Amerika, kecuali China, Kanada, dan Uni Eropa. Justru negara-negara lain ramai-ramai ingin memberikan kelonggaran kepada Donald Trump agar tidak dikenai tarif,” ujarnya.
Kegagalan Sistem Multilateral
Arrmanatha menilai, sistem multilateral yang dibangun pascaperang dunia kedua untuk menjamin stabilitas global kini berada dalam posisi rapuh. Ia mengingatkan bahwa kegagalan serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Liga Bangsa-Bangsa yang dibentuk pasca-Perang Dunia I dengan tujuan mencegah perang justru gagal dan berujung pada Perang Dunia II. Ini yang tidak kita harapkan terjadi kembali,” kata Arrmanatha.
Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan temuan Global Risk Report 2025 yang dirilis World Economic Forum. Laporan itu menyoroti sejumlah ancaman utama terhadap stabilitas global, mulai dari risiko geo-ekonomi, resesi, stagnasi ekonomi, inflasi, hingga krisis pangan dan perubahan iklim.
Selain itu, perkembangan teknologi yang sangat pesat turut menyumbang potensi risiko baru berupa bias informasi, disinformasi, dan polarisasi sosial. Sementara itu, konflik bersenjata disebut makin kompleks akibat adopsi senjata nuklir oleh sejumlah negara.
Fokus ASEAN pada Iklim dan Ekonomi
Di tingkat kawasan, negara-negara ASEAN cenderung memandang perubahan iklim sebagai ancaman utama terhadap stabilitas jangka panjang. Ancaman ini disusul oleh meningkatnya ketegangan ekonomi dan persaingan di antara negara-negara besar.
“Mayoritas ancaman terhadap stabilitas dunia di masa depan tidak hanya bersumber dari konflik bersenjata,” kata Arrmanatha menutup paparannya.







