Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Ujian Nasional Versi Baru, Hidupkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

badge-check


					Ujian Nasional Versi Baru, Hidupkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Perbesar

Jakarta – Penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sempat dihapus, yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa, akan diberlakukan kembali. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap sistem Ujian Nasional versi baru, yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa TKA akan menguji kemampuan akademik siswa berdasarkan mata pelajaran tertentu. Dengan demikian, pengelompokan siswa ke dalam jurusan kembali dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan ujian tersebut.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak, terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Jadi terlihat kemampuan mereka seperti apa,” ujar Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Mu’ti menambahkan bahwa penjurusan akan memungkinkan pendalaman materi sesuai bidang yang diminati dan dikuasai siswa. Ia memastikan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan diterapkan kembali seperti beberapa tahun sebelumnya.

“Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu’ti.

Dalam sistem TKA, akan ada mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai jurusan. Bahasa Indonesia dan Matematika menjadi dua mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa. Selanjutnya, siswa dapat memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusan masing-masing.

“Untuk jurusan IPA, misalnya, siswa bisa memilih tambahan antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk IPS, ada pilihan seperti Ekonomi, Sejarah, atau Geografi,” jelas Mu’ti.

Dihapuskan pada Masa Nadiem

Sebelumnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa telah dihapuskan sejak masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari perubahan kurikulum yang mengedepankan fleksibilitas dan pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat siswa.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) saat itu, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan penjurusan dilakukan demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil.

“Selama ini penjurusan cenderung mencerminkan ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA,” kata Anindito, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, jurusan IPA sering kali dianggap sebagai pilihan utama karena membuka lebih banyak peluang untuk masuk ke berbagai program studi di perguruan tinggi. Hal ini menyebabkan ketimpangan, karena siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering kalah bersaing dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Namun, dengan hadirnya TKA yang berbasis mata pelajaran, pemerintah menilai penjurusan kembali relevan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi dan kompetensi akademik siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News