Jakarta – Penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sempat dihapus, yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa, akan diberlakukan kembali. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap sistem Ujian Nasional versi baru, yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa TKA akan menguji kemampuan akademik siswa berdasarkan mata pelajaran tertentu. Dengan demikian, pengelompokan siswa ke dalam jurusan kembali dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan ujian tersebut.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak, terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Jadi terlihat kemampuan mereka seperti apa,” ujar Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Mu’ti menambahkan bahwa penjurusan akan memungkinkan pendalaman materi sesuai bidang yang diminati dan dikuasai siswa. Ia memastikan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan diterapkan kembali seperti beberapa tahun sebelumnya.
“Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu’ti.
Dalam sistem TKA, akan ada mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai jurusan. Bahasa Indonesia dan Matematika menjadi dua mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa. Selanjutnya, siswa dapat memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusan masing-masing.
“Untuk jurusan IPA, misalnya, siswa bisa memilih tambahan antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk IPS, ada pilihan seperti Ekonomi, Sejarah, atau Geografi,” jelas Mu’ti.
Dihapuskan pada Masa Nadiem
Sebelumnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa telah dihapuskan sejak masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari perubahan kurikulum yang mengedepankan fleksibilitas dan pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat siswa.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) saat itu, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan penjurusan dilakukan demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil.
“Selama ini penjurusan cenderung mencerminkan ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA,” kata Anindito, Senin (15/7/2024).
Menurut dia, jurusan IPA sering kali dianggap sebagai pilihan utama karena membuka lebih banyak peluang untuk masuk ke berbagai program studi di perguruan tinggi. Hal ini menyebabkan ketimpangan, karena siswa dari jurusan IPS dan Bahasa sering kalah bersaing dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Namun, dengan hadirnya TKA yang berbasis mata pelajaran, pemerintah menilai penjurusan kembali relevan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi dan kompetensi akademik siswa.