Menu

Mode Gelap
Amerika Serikat Ancam Terbitkan 36 Travel Ban Baru Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Air India Jatuh: Lebih dari 240 Tewas, Satu Penumpang Selamat Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online! Penembakan di Sekolah Austria Tewaskan 10 Orang, Pelaku Bunuh Diri 5 Negara Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Israel

Internasional

Vonis Delapan Tahun, Perampok Kim Kardashian Tidak Dipenjara

badge-check


					Aomar Ait Khedache, pemimpin komplotan perampok Kim Kardashian, tampak meninggalkan ruang sidang setelah pembacaan vonis hari Jumat, 23 Mei 2025 di Paris. Perbesar

Aomar Ait Khedache, pemimpin komplotan perampok Kim Kardashian, tampak meninggalkan ruang sidang setelah pembacaan vonis hari Jumat, 23 Mei 2025 di Paris.

Paris – Pengadilan di Paris pada Jumat (23/5/2025) menjatuhkan vonis bersalah kepada delapan orang perampok Kim Kardashian pada tahun 2016 silam. Namun, tak satu pun dari mereka dijatuhi hukuman penjara tambahan, membuat seluruh terdakwa yang dinyatakan bersalah bisa langsung meninggalkan ruang sidang sebagai orang bebas.

Hakim utama David De Pas menyebut bahwa usia lanjut serta kondisi kesehatan para terdakwa—enam di antaranya telah berusia 60 hingga 70-an tahun—menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan vonis yang ia akui “tidak terlalu berat.” Pengadilan juga mempertimbangkan lamanya waktu antara kejadian dan persidangan, yakni sembilan tahun, sebagai faktor yang meringankan.

Pemimpin Komplotan Divonis 8 Tahun, 5 Tahun Ditangguhkan

Aomar Aït Khedache (69), yang dikenal sebagai otak dari aksi perampokan tersebut, menerima hukuman terberat: delapan tahun penjara, dengan lima tahun di antaranya ditangguhkan. Tiga terdakwa lainnya menerima hukuman tujuh tahun (lima tahun ditangguhkan), sementara tiga lainnya dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga lima tahun, yang sebagian besar juga ditangguhkan. Satu terdakwa hanya dijatuhi denda atas kepemilikan senjata.

Dengan seluruh masa tahanan prapersidangan yang telah dijalani sebelumnya, tidak ada terdakwa yang kembali mendekam di balik jeruji besi.

Pengadilan yang diketuai panel tiga hakim dan enam juri ini membebaskan dua dari total sepuluh terdakwa.

Pengalaman Mengerikan yang Mengubah Hidup

Kim Kardashian tidak hadir dalam persidangan saat vonis dibacakan. Namun, dalam pernyataan tertulisnya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada otoritas Prancis atas upaya mereka menegakkan keadilan.

“Kejahatan itu adalah pengalaman paling menakutkan dalam hidup saya dan meninggalkan dampak yang mendalam bagi saya serta keluarga. Meski saya tidak akan pernah melupakan apa yang terjadi, saya percaya pada kekuatan pertumbuhan dan tanggung jawab serta berdoa agar semua dapat menemukan kesembuhan. Saya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan mendorong sistem hukum yang adil,” ujar Kardashian, yang kini diketahui tengah menempuh studi hukum.

Kardashian juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut telah mengubah pandangannya terhadap kehidupan pribadi dan keamanan. Ia kini lebih berhati-hati dalam membagikan lokasi dan harta pribadinya di media sosial—sebuah perubahan sikap yang turut diikuti oleh banyak selebritas lain.

Kakek Perampok dan Jejak DNA

Aït Khedache keluar dari ruang sidang dengan tongkat di tangan. Ia teridentifikasi melalui jejak DNA yang ditemukan pada tali pengikat yang digunakan untuk membungkam Kardashian. Rekaman penyadapan menunjukkan ia merekrut komplotannya, memberi perintah, hingga merencanakan penjualan perhiasan ke Belgia.

Para pelaku yang dijuluki media Prancis sebagai “les papys braqueurs” (para kakek perampok) berhasil menggondol perhiasan senilai lebih dari 6 juta dolar AS. Barang curian tersebut mencakup cincin berlian yang dipakai Kardashian malam itu serta jam tangan peninggalan mendiang ayahnya.

Dua pelaku menyamar sebagai polisi masuk ke suite mewah Kardashian di Hôtel de Pourtalès, Paris, pada malam 2 Oktober 2016. Mereka lalu membekap dan mengikatnya dengan lakban serta kabel plastik.

Mata Bertemu, Kata Maaf Terucap

Salah satu momen emosional dalam persidangan terjadi saat Kardashian bersaksi langsung dan membaca surat permintaan maaf dari Khedache. “Saya menghargai surat itu, saya memaafkan Anda,” katanya, seraya menegaskan bahwa trauma dan dampak psikologis yang dialaminya akan selalu membekas.

Khedache, lewat catatan tertulis, meminta “seribu maaf” pada hari pembacaan vonis. Beberapa terdakwa lain juga menyampaikan penyesalan mereka dalam kata-kata terakhir di pengadilan.

Akhir dari Episode Kelam

Pengacara Kardashian menyebut keputusan pengadilan ini sebagai akhir dari perjalanan panjang sejak malam mengerikan tersebut. “Ia kini siap untuk menutup babak menyedihkan ini dalam hidupnya,” ujar tim hukum dalam pernyataan resmi.

Bagi banyak kalangan, kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kemewahan yang dipamerkan di era media sosial dapat membawa risiko nyata. Bagi Kim Kardashian, Paris yang dulunya terasa seperti rumah kedua, kini tinggal kenangan pahit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kronologi Penembakan Politikus Demokrat, Pelaku Nyamar Jadi Polisi

17 Juni 2025 - 12:06 WIB

Penembakan politikus Partai Demokrat di Minnesota tewaskan Melissa Hortman dan suaminya, Senator John Hoffman dan istri terluka parah.

Israel dan Iran Saling Balas Serangan Udara, Trump Desak Warga Tinggalkan Teheran

17 Juni 2025 - 11:00 WIB

Trump minta warga tinggalkan Teheran usai lima hari serangan antara Iran dan Israel. Negosiasi damai tertunda, korban sipil terus bertambah.

Museum Louvre Paris Tutup Akibat Mogok Kerja

17 Juni 2025 - 10:05 WIB

Museum Louvre di Paris tutup mendadak akibat mogok kerja staf, memprotes lonjakan wisatawan dan kondisi kerja buruk.

Demo Warga Eropa Tolak Pariwisata: “Liburanmu, Deritaku”

16 Juni 2025 - 12:05 WIB

Ribuan warga Eropa di Spanyol, Italia, dan Portugal melakukan demo turun ke jalan tolak pariwisata massal yang dinilai merugikan warga lokal.

Amerika Serikat Ancam Terbitkan 36 Travel Ban Baru

16 Juni 2025 - 11:10 WIB

Amerika Serikat ancam terbitkan travel ban baru bagi warga 36 negara. Kebijakan ini mencakup negara-negara dari Afrika, Asia, dan Pasifik.
Trending di Internasional