Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Internasional

41 Negara akan Kena ‘Travel Ban’ Amerika, Indonesia Termasuk?

badge-check


					41 Negara akan Kena ‘Travel Ban’ Amerika, Indonesia Termasuk? Perbesar

Washington – Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan kebijakan larangan perjalanan yang lebih luas bagi warga dari puluhan negara. Rencana ini muncul berdasarkan memo internal yang diperoleh Reuters serta keterangan dari sejumlah sumber yang memahami kebijakan tersebut.

Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa daftar negara yang terkena dampak masih dapat berubah dan belum mendapat persetujuan akhir dari pemerintahan Trump, termasuk oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Dalam memo tersebut, terdapat 41 negara yang dikategorikan ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat pembatasan visa yang akan diberlakukan.

Pelarangan Visa Secara Penuh
Kategori pertama mencakup negara-negara yang warganya akan mengalami larangan visa total untuk masuk ke AS. Negara-negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain: Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Pembatasan Visa Parsial
Kategori kedua mencakup negara-negara yang akan menghadapi pembatasan pada jenis visa tertentu, seperti visa wisata, pelajar, dan beberapa visa lainnya. Negara yang masuk dalam kategori ini adalah: Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan.

Rekomendasi untuk Pembatasan Jika Tidak Memenuhi Standar
Kategori ketiga mencakup negara-negara yang disarankan untuk dikenai pembatasan visa parsial jika mereka tidak mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan yang dinilai oleh pemerintah AS. Negara-negara dalam kategori ini meliputi: Angola, Antigua dan Barbuda, Belarus, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Cabo Verde, Kamboja, Kamerun, Chad, Republik Demokratik Kongo, Dominika, Guinea Khatulistiwa, Gambia, Liberia, Malawi, Mauritania, Pakistan, Republik Kongo, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Sierra Leone, Timor Leste, Turkmenistan, dan Vanuatu.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah menerapkan kebijakan larangan perjalanan bagi sejumlah negara dengan alasan keamanan nasional. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kelompok hak asasi manusia dan sejumlah negara yang terdampak. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Gedung Putih terkait kebijakan baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi Rio de Janeiro: Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang

31 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Operasi polisi di Rio de Janeiro menewaskan 121 orang, menjadikannya yang paling mematikan dalam sejarah Brasil.

Pencurian Mahkota Kerajaan di Louvre Prancis, Pakar Sebut Barang Curian Akan Hilang Selamanya

22 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Pencurian mahkota Kerajaan di Louvre jadi aib nasional Prancis. Polisi buru geng spesialis perhiasan lintas Eropa.

Industri Film Dunia Tetap Melaju di Tengah Ancaman Tarif Trump

19 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ancaman tarif 100 persen dari Donald Trump tak hentikan produksi global seperti Star Wars: Starfighter. Industri film tetap melaju.

Aksi ‘No Kings’ di AS, Ribuan Warga Protes Kebijakan Trump

19 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ribuan warga AS turun ke jalan dalam aksi No Kings memprotes kebijakan Donald Trump yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

Tercatat Sejarah: Trump Umumkan Perang Gaza Berakhir

14 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Hamas bebaskan sandera terakhir, Trump nyatakan perang Gaza berakhir. Dunia sambut babak baru perdamaian Timur Tengah.
Trending di Internasional