Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Internasional

41 Negara akan Kena ‘Travel Ban’ Amerika, Indonesia Termasuk?

badge-check


					41 Negara akan Kena ‘Travel Ban’ Amerika, Indonesia Termasuk? Perbesar

Washington – Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan kebijakan larangan perjalanan yang lebih luas bagi warga dari puluhan negara. Rencana ini muncul berdasarkan memo internal yang diperoleh Reuters serta keterangan dari sejumlah sumber yang memahami kebijakan tersebut.

Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa daftar negara yang terkena dampak masih dapat berubah dan belum mendapat persetujuan akhir dari pemerintahan Trump, termasuk oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Dalam memo tersebut, terdapat 41 negara yang dikategorikan ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat pembatasan visa yang akan diberlakukan.

Pelarangan Visa Secara Penuh
Kategori pertama mencakup negara-negara yang warganya akan mengalami larangan visa total untuk masuk ke AS. Negara-negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain: Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Pembatasan Visa Parsial
Kategori kedua mencakup negara-negara yang akan menghadapi pembatasan pada jenis visa tertentu, seperti visa wisata, pelajar, dan beberapa visa lainnya. Negara yang masuk dalam kategori ini adalah: Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan.

Rekomendasi untuk Pembatasan Jika Tidak Memenuhi Standar
Kategori ketiga mencakup negara-negara yang disarankan untuk dikenai pembatasan visa parsial jika mereka tidak mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan yang dinilai oleh pemerintah AS. Negara-negara dalam kategori ini meliputi: Angola, Antigua dan Barbuda, Belarus, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Cabo Verde, Kamboja, Kamerun, Chad, Republik Demokratik Kongo, Dominika, Guinea Khatulistiwa, Gambia, Liberia, Malawi, Mauritania, Pakistan, Republik Kongo, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Sierra Leone, Timor Leste, Turkmenistan, dan Vanuatu.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah menerapkan kebijakan larangan perjalanan bagi sejumlah negara dengan alasan keamanan nasional. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kelompok hak asasi manusia dan sejumlah negara yang terdampak. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Gedung Putih terkait kebijakan baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AS Serang Kapal Iran di Selat Hormuz, Minyak Kembali Melonjak

5 Mei 2026 - 12:36 WIB

AS serang kapal Iran di Selat Hormuz, picu ketegangan global dan lonjakan harga minyak hingga 115 dolar per barel.

AS Pecat Sekretaris Angkatan Laut John Phelan, di Tengah Konflik Iran

23 April 2026 - 07:23 WIB

Amerika Serikat pecat John Phelan dari jabatan Sekretaris Angkatan Laut AS di tengah konflik Iran dan blokade Selat Hormuz.

Belum Usai, Jepang Terancam Gempa Lebih Besar Setelah M 7,7

21 April 2026 - 10:04 WIB

Jepang siaga gempa besar susulan usai M 7,7 picu peringatan tsunami. Otoritas peringatkan potensi gempa lebih kuat dalam sepekan.

Tesla Kembangkan Mobil Listrik Kecil dan Murah

15 April 2026 - 12:08 WIB

Tesla mengembangkan mobil SUV listrik baru yang lebih kecil dan murah untuk pasar global

Blokade AS Tak Banyak Ubah Lalu Lintas Selat Hormuz

15 April 2026 - 09:34 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz Tak Banyak Ubah Lalu Lintas, Ketidakpastian Meningkat.
Trending di Internasional