Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

5 Negara Jatuhkan Sanksi ke Dua Menteri Israel

badge-check


					Anggota parlemen sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir (tengah) dan Bezalel Smotrich (kanan), menghadiri upacara pelantikan untuk parlemen baru Israel di Knesset, atau parlemen, di Yerusalem, pada 15 November 2022. (foto: REUTERS/Maya Alleruzzo) Perbesar

Anggota parlemen sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir (tengah) dan Bezalel Smotrich (kanan), menghadiri upacara pelantikan untuk parlemen baru Israel di Knesset, atau parlemen, di Yerusalem, pada 15 November 2022. (foto: REUTERS/Maya Alleruzzo)

London – Inggris bersama Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia pada Selasa (10/6/2025) menjatuhkan sanksi kepada dua menteri garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Kelima negara itu menuduh keduanya telah berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Langkah tersebut mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan ke lima negara itu. Keduanya juga merupakan pemukim di wilayah pendudukan Tepi Barat. Dalam kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ben-Gvir menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional, sedangkan Smotrich sebagai Menteri Keuangan.

“Keduanya telah menghasut kekerasan ekstrem dan pelanggaran serius terhadap hak asasi warga Palestina. Tindakan ini tidak dapat diterima,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, dalam pernyataan bersama dengan empat menteri luar negeri negara lainnya.

Amerika Serikat Tolak Sanksi

Sikap lima negara tersebut langsung mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut langkah itu sebagai “keliru” dan menganggapnya mengganggu upaya perdamaian yang sedang diupayakan Washington.

“Kami menolak setiap upaya menyamakan posisi: Hamas adalah organisasi teroris. Kami mengingatkan mitra kami untuk tidak lupa siapa musuh sebenarnya,” tulis Rubio di platform X.

Washington sendiri justru menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi hak asasi Palestina serta lima lembaga amal di Timur Tengah dan Eropa yang dituduh mendanai kelompok militan, termasuk Hamas.

Israel Bereaksi Keras

Pemerintah Israel langsung mengecam keras sanksi tersebut. Menteri Luar Negeri Gideon Saar menyebutnya sebagai tindakan “memalukan”, dan kabinet Israel rencananya akan menggelar sidang khusus awal pekan depan guna merumuskan respons resmi.

Berbicara dalam peresmian pemukiman Yahudi baru di kawasan perbukitan Hebron, Smotrich menyatakan “penghinaan” terhadap keputusan Inggris dan sekutunya. “Dengan pertolongan Tuhan, kami akan terus membangun,” ujarnya.

Sementara itu, Ben-Gvir belum memberikan pernyataan resmi.

Tekanan Internasional Menguat

Langkah sanksi ini datang di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel untuk mengakhiri blokade bantuan ke Gaza. Para pemimpin Inggris, Prancis, dan Kanada sebelumnya telah mengultimatum Netanyahu agar menghentikan operasi militer yang memperparah krisis kemanusiaan.

London bahkan menghentikan pembicaraan perdagangan bebas dengan Israel, dan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap para pemukim di Tepi Barat atas “kebijakan yang keterlaluan”.

Netanyahu menuduh negara-negara tersebut telah “berpihak pada Hamas dan berada di sisi sejarah yang keliru”.

Kekerasan dan Krisis di Gaza

Pernyataan bersama pada hari Selasa menyebutkan bahwa tindakan mereka berfokus pada upaya mengurangi kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat dan hanya ditujukan kepada individu yang “merongrong keamanan Israel sendiri”. Namun, pernyataan itu menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut tidak dapat dipisahkan dari peristiwa yang terjadi di Gaza.

“Kami terkejut atas penderitaan warga sipil, termasuk penghalangan bantuan esensial. Tidak boleh ada pemindahan paksa warga Palestina atau pengurangan wilayah Gaza,” demikian isi pernyataan.

Kelima negara menegaskan komitmen mereka terhadap solusi dua negara dan menyerukan gencatan senjata segera. Selain itu, mereka juga mendesak pembebasan sandera oleh Hamas serta peningkatan bantuan kemanusiaan.

Angka Korban Terus Bertambah

Israel melancarkan serangan ke Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas pada Oktober 2023. Serangan ini menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang lainnya. Sejak itu, kampanye militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan setempat.

Di tengah kecaman internasional dan kondisi kemanusiaan yang kian memburuk, respons diplomatik dunia terus menguat terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News