Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

badge-check


					Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Perbesar

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Saat itu, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri dan merendam telepon genggamnya dalam air agar tidak ditemukan oleh KPK. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK.

Pada Desember 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru bersama pengacara Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, caleg suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia mengaku siap lahir batin jika dirinya langsung ditahan KPK. “Saya sudah siap lahir batin,” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan Hasto akan berlangsung selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News