Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

badge-check


					Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Perbesar

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Saat itu, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri dan merendam telepon genggamnya dalam air agar tidak ditemukan oleh KPK. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada KPK.

Pada Desember 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru bersama pengacara Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, caleg suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia mengaku siap lahir batin jika dirinya langsung ditahan KPK. “Saya sudah siap lahir batin,” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan Hasto akan berlangsung selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News