Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menginstruksikan penghapusan sistem kuota impor, terutama untuk komoditas yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini diyakini akan mengurangi hambatan birokrasi, mendorong efisiensi perdagangan, serta memperkuat ekosistem usaha di dalam negeri.
Dalam acara “Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI” di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Ia menilai sistem kuota selama ini justru memperumit proses perdagangan dan menimbulkan ketidakpastian.
“Kuota itu tidak memberikan penerimaan negara, justru menambah beban transaksi dan menciptakan ketidaktransparanan. Dengan penghapusan ini, akan sangat membantu memperbaiki sistem impor-ekspor kita,” ujar Sri Mulyani di hadapan para pelaku usaha dan pejabat negara.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah akan segera menyederhanakan tata kelola perizinan impor dengan pendekatan berbasis data dan teknologi informasi. Semua proses logistik akan tercatat secara digital demi menekan biaya dan mempercepat waktu distribusi barang.
Kebijakan Terobosan untuk Perekonomian
Presiden Prabowo menekankan pentingnya membebaskan sistem perdagangan dari praktik monopoli dan penunjukan tertutup. Menurutnya, siapapun yang mampu melakukan impor, berhak untuk berpartisipasi dalam mekanisme pasar yang lebih terbuka dan kompetitif.
“Tidak bisa lagi hanya perusahaan tertentu yang ditunjuk. Siapa yang mampu impor, silakan. Tidak perlu ada lagi penunjukan-penunjukan. Ini demi kepentingan rakyat banyak,” tegas Presiden.
Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah komoditas pangan, seperti daging. Prabowo telah menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk membuka akses impor secara lebih inklusif dan transparan.
Menurut Presiden, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab para pelaku usaha dalam membayar pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Pengusaha itu pencipta lapangan kerja. Mereka boleh cari untung, tapi juga harus taat bayar pajak. Pemerintah akan dukung penuh asal adil dan terbuka,” ujarnya.
Menuju Ekonomi yang Lebih Transparan dan Kompetitif
Langkah Presiden Prabowo menghapus kuota impor menandai arah baru dalam kebijakan perdagangan nasional. Selain mengurangi intervensi birokrasi, kebijakan ini juga mendorong persaingan sehat antar pelaku usaha.
Pengamat ekonomi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Febrio Kacaribu, menilai kebijakan tersebut sebagai sinyal reformasi struktural yang positif.
“Jika benar dijalankan dengan pengawasan yang kuat, ini bisa mengurangi praktik rente dan memperluas akses terhadap komoditas penting bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem perdagangan nasional menjadi lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik secara luas. Namun demikian, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan, transparansi data, serta komitmen semua pihak dalam menjaga keadilan pasar.