Jakarta – Kepolisian membongkar pabrik uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, setelah penemuan sebuah tas mencurigakan di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung yang berhenti di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita total uang palsu senilai Rp 3,3 miliar serta sejumlah alat cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kapolsek Tanah Abang, Komisaris Polisi Haris Akhmat Basuki, mengatakan bahwa tas mencurigakan itu ditemukan pada Senin (7/4/2025). “Ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” kata Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4/2025).
Menindaklanjuti laporan dari pihak stasiun, polisi kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memutuskan untuk tidak langsung menyentuh tas tersebut. “Kami melakukan konsolidasi di TKP pertama untuk tidak dulu menyentuh tas mencurigakan itu sampai ada kemungkinan pihak yang datang mengambilnya,” ujar Haris.
Beberapa waktu kemudian, seorang pria berinisial MS (45) datang ke stasiun dan mengaku kehilangan tas. MS berusaha mengambil kembali tas tersebut, namun polisi yang berjaga kemudian menginterogasinya. MS sempat menolak menunjukkan isi tas, sebelum akhirnya mengakui bahwa tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp 316 juta.
Dari penangkapan MS, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat, yakni BI (50) dan E (42). Keduanya diduga berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.
“Dari kedua pelaku tambahan ini, berhasil kami amankan juga uang rupiah yang diduga palsu bernilai fantastis,” tutur Haris.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi menangkap BS (40) dan BBU (42), yang disebut sebagai bagian dari komplotan pemalsu uang yang telah beroperasi cukup lama. Dalam penggeledahan terhadap kendaraan BS, polisi menemukan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Polisi kemudian menangkap AY (70) di Subang, Jawa Barat. AY berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi. Dari keterangan AY, penyidik mengembangkan kasus ke Kota Bogor dan menangkap DS (41) yang diketahui sebagai pelaku utama pencetakan uang palsu.
“DS memproduksi uang palsu di sebuah rumah tertutup yang disediakan oleh LB (50),” kata Haris. Status rumah tersebut kini masih dalam tahap penyidikan.
Pabrik uang palsu itu berlokasi di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Penggerebekan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama jajaran Polresta Bogor Kota pada Rabu (9/4/2025).

Uang palsu yang belum di potong.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dan uang palsu belum siap edar senilai Rp 2 miliar. Selain itu, diamankan pula alat cetak, printer, serta lembaran uang palsu dalam bentuk belum dipotong.
Pejabat Bank Indonesia, Aswin Kosotali, mengungkapkan bahwa total uang palsu yang berhasil disita berjumlah 23.297 lembar pecahan Rp 100.000. “Sudah kita kalkulasikan sekitar 23.000 lembar. Masih ada yang berbentuk satu lembar besar berisi enam pecahan, jadi kemungkinan bisa lebih dari itu,” ujar Aswin.
Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Rizaldi, menegaskan bahwa penggerebekan di Bogor merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di Stasiun Tanah Abang. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan kasus masih terus dikembangkan.







