Menu

Otomatis
Breaking News

News

Ariel NOAH Gugat UU Hak Cipta, MK Minta Permohonan Diperjelas

badge-check

Ariel NOAH Gugat UU Hak Cipta, MK Minta Permohonan Diperjelas Perbesar

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang beranggotakan 29 musisi termasuk Ariel NOAH, untuk menyusun permohonan uji materi Undang-Undang Hak Cipta secara lebih jelas dan rinci.

Permohonan tersebut diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya pada lima pasal, yakni Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2. Para pemohon mempersoalkan sistem dan mekanisme pengelolaan performing rights dalam undang-undang tersebut.

Masalah Legal Standing

Wakil Ketua MK Saldi Isra, yang memimpin persidangan, menegaskan pentingnya kejelasan dalam permohonan uji materi, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat.

“Kalau yang kita minta, yang kita persoalkan tidak jelas, apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi aja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga,” ujar Saldi dalam persidangan, sebagaimana dikutip dari saluran YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Selain itu, Saldi meminta VISI untuk merinci kerugian konstitusional yang dialami oleh para musisi. Ia menekankan bahwa penting untuk mengetahui siapa saja dari 29 pemohon yang benar-benar mengalami kerugian akibat pasal-pasal yang digugat.

“Harus jelas kerugian hak konstitusionalnya. Adakah di antara pelaku seni itu, pemohon yang sudah pernah terkena langsung dari pasal-pasal ini? Kalau ada, itu harus diuraikan,” kata Saldi.

MK mengingatkan jika pemohon tidak mampu membuktikan adanya kerugian aktual, maka permohonan dapat dinyatakan gugur pada tahap pemeriksaan legal standing.

“Kalau ini tidak terpenuhi, kami tidak akan masuk ke pokok permohonan. Maka permohonan itu tidak dapat diterima karena tidak ada kerugian atau potensi kerugian yang dialami pemohon,” lanjut Saldi.

Jaga Keharmonisan

Dalam kesempatan tersebut, Saldi juga berpesan kepada para musisi untuk menjaga keharmonisan di antara sesama pekerja seni.

“Kalau dunia tidak ada seninya, dunia akan kaku banget, membosankan. Tapi kalau pekerja seni berkelahi, jadi repot juga kita,” ujarnya.

Sidang uji materi ini menjadi sorotan luas, mengingat banyak nama besar yang tergabung dalam VISI serta pentingnya isu perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BKPP Kabupaten Banyuwangi Laksanakan Pembinaan Kepegawaian di Korwilkersatdik Kecamatan Glagah

28 Apr 2026 - 12:29 WIB

BKPP Kabupaten Banyuwangi Laksanakan Pembinaan Kepegawaian di Korwilkersatdik Kecamatan Glagah

Halal Bihalal PKDI, Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bangun Desa dan Tekan Angka Kemiskinan

3 Apr 2026 - 21:36 WIB

Halal Bihalal PKDI, Bupati Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bangun Desa dan Tekan Angka Kemiskinan

Pemdes Gladag Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM untuk Triwulan I Tahun 2026

4 Mar 2026 - 21:27 WIB

Pemdes Gladag Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM untuk Triwulan I Tahun 2026

Bupati Banyuwangi Tinjau Layanan Jemput Bola dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Desa Gladag

1 Mar 2026 - 21:00 WIB

Bupati Banyuwangi Tinjau Layanan Jemput Bola dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Desa Gladag

Ratusan Warga Desa Gladag Ikuti Pengobatan Gratis Program King Peduli

31 Jan 2026 - 22:15 WIB

Ratusan Warga Desa Gladag Ikuti Pengobatan Gratis Program King Peduli
Trending di News