Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

Internasional

Deportasi Migran ke Libya, Rencana AS Picu Kekhawatiran HAM

badge-check


					Deportasi Migran ke Libya, Rencana AS Picu Kekhawatiran HAM Perbesar

Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk pertama kalinya mendeportasi para migran ke Libya. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pengetatan imigrasi yang telah digencarkan Gedung Putih sejak awal masa jabatan Trump.

Tiga pejabat AS pada hari Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa deportasi bisa dimulai dalam pekan ini, bahkan secepat-cepatnya pada Rabu. Dua di antara mereka menyebut bahwa militer AS kemungkinan akan dikerahkan untuk memfasilitasi pemindahan migran ke negara di Afrika Utara itu. Namun, mereka menekankan bahwa rencana tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Pentagon menolak memberikan pernyataan dan mengarahkan pertanyaan kepada Gedung Putih. Sementara itu, pihak Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, serta Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Rencana yang Belum Jelas

Hingga kini, belum diketahui berapa jumlah migran yang akan di deportasi ke Libya maupun apa kewarganegaraan mereka. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran mengingat laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS sebelumnya mengecam kondisi penahanan di Libya yang digambarkan “keras dan mengancam jiwa”, serta penuh dengan praktik “penahanan sewenang-wenang”.

Sejak menjabat, Presiden Trump menjadikan isu imigrasi sebagai agenda utama pemerintahannya. Ia telah mengerahkan pasukan ke perbatasan selatan dan berjanji akan mendeportasi jutaan migran ilegal. Selain itu, ia juga menerapkan berbagai kebijakan agresif untuk mendorong pengembalian migran, termasuk denda berat serta pencabutan status hukum.

Menurut data DHS hingga Senin, pemerintah AS telah mendeportasi sekitar 152.000 orang sepanjang tahun ini.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintah tidak puas hanya dengan mengirim migran ke El Salvador. Dalam sebuah rapat kabinet di Gedung Putih, Rubio menyebut pihaknya sedang menjajaki lebih banyak negara tujuan deportasi.

“Kami bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatakan: kami ingin mengirim beberapa penjahat, maukah kalian menerimanya sebagai jasa bagi kami?” ujar Rubio. “Semakin jauh dari Amerika, semakin baik.”

Seorang pejabat AS lainnya mengatakan bahwa Libya termasuk dalam daftar negara yang sedang dievaluasi dalam beberapa pekan terakhir. Namun, tidak jelas apakah Washington telah mencapai kesepakatan dengan otoritas Libya untuk menerima deportan, terutama yang bukan warga negara Libya.

Kondisi Libya Tidak Stabil

Kondisi Libya sendiri masih jauh dari stabil sejak pergolakan pada 2011 yang menggulingkan Muammar Khadafi. Sejak 2014, negara itu terpecah menjadi dua pemerintahan saingan: satu berbasis di Tripoli di bawah Perdana Menteri Abdulhamid al-Dbeibah, yang dibentuk melalui proses yang didukung PBB pada 2021, dan satu lagi di Benghazi yang tidak mengakui pemerintahan Tripoli.

Sementara itu, Mahkamah Agung AS pada 19 April lalu sempat mengeluarkan putusan sementara yang melarang deportasi sekelompok migran asal Venezuela yang dituduh sebagai anggota geng. Pemerintahan Trump mendorong Mahkamah mencabut atau mempersempit larangan tersebut, dengan mengutip Undang-Undang masa perang yang jarang digunakan.

Belum diketahui secara pasti proses hukum apa yang akan diterapkan terhadap para migran menjelang kemungkinan deportasi ke Libya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korea Selatan Larang Penggunaan Ponsel di Kelas Mulai 2026

28 Agustus 2025 - 08:16 WIB

Korea Selatan resmi larang penggunaan ponsel di sekolah mulai Maret 2026, guna atasi kecanduan media sosial di kalangan pelajar.

Hujan Deras di Himalaya Tewaskan 36 Orang, India Buka Bendungan

28 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Hujan deras di Himalaya tewaskan 36 orang di India, buka bendungan besar, dan picu peringatan banjir di tiga sungai Pakistan.

Serangan Israel di RS Nasser, Tewaskan 5 Jurnalis

26 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Serangan Israel ke RS Nasser Gaza tewaskan 20 orang, termasuk 5 jurnalis dari Reuters, AP, dan Al Jazeera. Dunia kecam tragedi ini.

H&M Buka Toko Pertama di Brasil, Fokus pada Produksi Lokal

24 Agustus 2025 - 08:55 WIB

H&M membuka toko pertamanya di Brasil dengan fokus pada produksi lokal, fesyen inklusif, dan rencana ekspansi ke berbagai kota besar.

Trump Ancam Sanksi Baru Rusia Jika Tak Ada Kesepakatan Damai di Ukraina

23 Agustus 2025 - 07:24 WIB

Trump ancam jatuhkan sanksi baru pada Rusia jika tak ada kemajuan damai Ukraina dalam dua pekan. Zelenskiy tuding Moskow sengaja menghindar.
Trending di Internasional