Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Internasional

Deportasi Migran ke Libya, Rencana AS Picu Kekhawatiran HAM

badge-check


					Deportasi Migran ke Libya, Rencana AS Picu Kekhawatiran HAM Perbesar

Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk pertama kalinya mendeportasi para migran ke Libya. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pengetatan imigrasi yang telah digencarkan Gedung Putih sejak awal masa jabatan Trump.

Tiga pejabat AS pada hari Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa deportasi bisa dimulai dalam pekan ini, bahkan secepat-cepatnya pada Rabu. Dua di antara mereka menyebut bahwa militer AS kemungkinan akan dikerahkan untuk memfasilitasi pemindahan migran ke negara di Afrika Utara itu. Namun, mereka menekankan bahwa rencana tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Pentagon menolak memberikan pernyataan dan mengarahkan pertanyaan kepada Gedung Putih. Sementara itu, pihak Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, serta Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Rencana yang Belum Jelas

Hingga kini, belum diketahui berapa jumlah migran yang akan di deportasi ke Libya maupun apa kewarganegaraan mereka. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran mengingat laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS sebelumnya mengecam kondisi penahanan di Libya yang digambarkan “keras dan mengancam jiwa”, serta penuh dengan praktik “penahanan sewenang-wenang”.

Sejak menjabat, Presiden Trump menjadikan isu imigrasi sebagai agenda utama pemerintahannya. Ia telah mengerahkan pasukan ke perbatasan selatan dan berjanji akan mendeportasi jutaan migran ilegal. Selain itu, ia juga menerapkan berbagai kebijakan agresif untuk mendorong pengembalian migran, termasuk denda berat serta pencabutan status hukum.

Menurut data DHS hingga Senin, pemerintah AS telah mendeportasi sekitar 152.000 orang sepanjang tahun ini.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintah tidak puas hanya dengan mengirim migran ke El Salvador. Dalam sebuah rapat kabinet di Gedung Putih, Rubio menyebut pihaknya sedang menjajaki lebih banyak negara tujuan deportasi.

“Kami bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatakan: kami ingin mengirim beberapa penjahat, maukah kalian menerimanya sebagai jasa bagi kami?” ujar Rubio. “Semakin jauh dari Amerika, semakin baik.”

Seorang pejabat AS lainnya mengatakan bahwa Libya termasuk dalam daftar negara yang sedang dievaluasi dalam beberapa pekan terakhir. Namun, tidak jelas apakah Washington telah mencapai kesepakatan dengan otoritas Libya untuk menerima deportan, terutama yang bukan warga negara Libya.

Kondisi Libya Tidak Stabil

Kondisi Libya sendiri masih jauh dari stabil sejak pergolakan pada 2011 yang menggulingkan Muammar Khadafi. Sejak 2014, negara itu terpecah menjadi dua pemerintahan saingan: satu berbasis di Tripoli di bawah Perdana Menteri Abdulhamid al-Dbeibah, yang dibentuk melalui proses yang didukung PBB pada 2021, dan satu lagi di Benghazi yang tidak mengakui pemerintahan Tripoli.

Sementara itu, Mahkamah Agung AS pada 19 April lalu sempat mengeluarkan putusan sementara yang melarang deportasi sekelompok migran asal Venezuela yang dituduh sebagai anggota geng. Pemerintahan Trump mendorong Mahkamah mencabut atau mempersempit larangan tersebut, dengan mengutip Undang-Undang masa perang yang jarang digunakan.

Belum diketahui secara pasti proses hukum apa yang akan diterapkan terhadap para migran menjelang kemungkinan deportasi ke Libya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AS Serang Kapal Iran di Selat Hormuz, Minyak Kembali Melonjak

5 Mei 2026 - 12:36 WIB

AS serang kapal Iran di Selat Hormuz, picu ketegangan global dan lonjakan harga minyak hingga 115 dolar per barel.

AS Pecat Sekretaris Angkatan Laut John Phelan, di Tengah Konflik Iran

23 April 2026 - 07:23 WIB

Amerika Serikat pecat John Phelan dari jabatan Sekretaris Angkatan Laut AS di tengah konflik Iran dan blokade Selat Hormuz.

Belum Usai, Jepang Terancam Gempa Lebih Besar Setelah M 7,7

21 April 2026 - 10:04 WIB

Jepang siaga gempa besar susulan usai M 7,7 picu peringatan tsunami. Otoritas peringatkan potensi gempa lebih kuat dalam sepekan.

Tesla Kembangkan Mobil Listrik Kecil dan Murah

15 April 2026 - 12:08 WIB

Tesla mengembangkan mobil SUV listrik baru yang lebih kecil dan murah untuk pasar global

Blokade AS Tak Banyak Ubah Lalu Lintas Selat Hormuz

15 April 2026 - 09:34 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz Tak Banyak Ubah Lalu Lintas, Ketidakpastian Meningkat.
Trending di Internasional