Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang menyeret sejumlah mantan staf khususnya.
Nadiem menyampaikan pernyataan tersebut di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), merespons pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terhadap tiga mantan staf khususnya berinisial FH, JT, dan IA.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi segala bentuk korupsi dan percaya penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Nadiem, integritas merupakan bagian dari prinsip yang selalu ia pegang teguh. Prinsip ini juga tercermin dalam upaya transformasi pendidikan yang ia inisiasi selama masa jabatannya.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar Nadiem.
Pemeriksaan Tiga Mantan Stafsus
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan staf khusus Mendikbudristek. Penyidik melakukan pemeriksaan secara terpisah, mulai Selasa ini.
“Info dari penyidik, pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Harli menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga saksi tersebut. Ketiga mantan staf khusus Nadiem Makarim itu menjalani pemeriksaan untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,98 triliun yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara rinci isi pemeriksaan maupun potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Ajak Publik Bersikap Kritis
Menanggapi perkembangan kasus ini, Nadiem turut mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
“Saya mengajak semua pihak untuk tetap kritis namun objektif dalam menyikapi proses hukum ini,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi pada masa awal program digitalisasi sekolah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di tengah tantangan global, termasuk pandemi COVID-19.







