Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan

badge-check


					Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Perbesar

JAKARTA, 3 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan pencabutan paspor dua buronan kelas kakap, Muhammad Riza Chalid dan Jurist Tan. Langkah ini membuat keduanya kehilangan kewarganegaraan alias stateless, sehingga tak lagi leluasa berpindah negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pencabutan paspor merupakan strategi penting untuk menekan ruang gerak kedua buronan.
“Paspor Riza dan Jurist sudah kami minta cabut, supaya tidak bisa bergerak bebas,” ujar Anang, Kamis (2/10).

Riza Chalid dan Kasus Minyak Pertamina

Riza Chalid, saudagar minyak yang terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, dituduh merugikan negara hingga Rp285 miliar. Ia juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Informasi terakhir menyebut Riza berada di Malaysia sebelum imigrasi negeri jiran itu mencabut paspornya atas permintaan pemerintah Indonesia.

Jurist Tan dan Skandal Laptop Rp1,9 Triliun

Sementara itu, Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Makarim, masuk daftar buron dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2020–2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun.

Jurist diketahui lebih dulu berada di luar negeri. Ia disebut menetap di Australia bersama keluarganya.

Upaya Lintas Negara

Kejagung terus memperkuat koordinasi internasional untuk memburu kedua buron tersebut. Melalui forum ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Bali, jaksa dari berbagai negara Asia Tenggara melakukan pertemuan bilateral.

Malaysia disebut telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap upaya penangkapan Riza Chalid.

Dengan status stateless, baik Riza maupun Jurist kehilangan akses resmi terhadap dokumen perjalanan internasional.

Kejagung berharap kebijakan ini mempersempit ruang gerak kedua buronan sekaligus mempercepat proses pemulangan mereka untuk menghadapi persidangan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Gelar Rapat Koordinasi Program Kerja 2026 Bersama Pemdes Gladag

2 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Trending di News