London – Inggris bersama Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia pada Selasa (10/6/2025) menjatuhkan sanksi kepada dua menteri garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Kelima negara itu menuduh keduanya telah berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Langkah tersebut mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan ke lima negara itu. Keduanya juga merupakan pemukim di wilayah pendudukan Tepi Barat. Dalam kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ben-Gvir menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional, sedangkan Smotrich sebagai Menteri Keuangan.
“Keduanya telah menghasut kekerasan ekstrem dan pelanggaran serius terhadap hak asasi warga Palestina. Tindakan ini tidak dapat diterima,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, dalam pernyataan bersama dengan empat menteri luar negeri negara lainnya.
Amerika Serikat Tolak Sanksi
Sikap lima negara tersebut langsung mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut langkah itu sebagai “keliru” dan menganggapnya mengganggu upaya perdamaian yang sedang diupayakan Washington.
“Kami menolak setiap upaya menyamakan posisi: Hamas adalah organisasi teroris. Kami mengingatkan mitra kami untuk tidak lupa siapa musuh sebenarnya,” tulis Rubio di platform X.
Washington sendiri justru menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah organisasi hak asasi Palestina serta lima lembaga amal di Timur Tengah dan Eropa yang dituduh mendanai kelompok militan, termasuk Hamas.
Israel Bereaksi Keras
Pemerintah Israel langsung mengecam keras sanksi tersebut. Menteri Luar Negeri Gideon Saar menyebutnya sebagai tindakan “memalukan”, dan kabinet Israel rencananya akan menggelar sidang khusus awal pekan depan guna merumuskan respons resmi.
Berbicara dalam peresmian pemukiman Yahudi baru di kawasan perbukitan Hebron, Smotrich menyatakan “penghinaan” terhadap keputusan Inggris dan sekutunya. “Dengan pertolongan Tuhan, kami akan terus membangun,” ujarnya.
Sementara itu, Ben-Gvir belum memberikan pernyataan resmi.
Tekanan Internasional Menguat
Langkah sanksi ini datang di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel untuk mengakhiri blokade bantuan ke Gaza. Para pemimpin Inggris, Prancis, dan Kanada sebelumnya telah mengultimatum Netanyahu agar menghentikan operasi militer yang memperparah krisis kemanusiaan.
London bahkan menghentikan pembicaraan perdagangan bebas dengan Israel, dan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap para pemukim di Tepi Barat atas “kebijakan yang keterlaluan”.
Netanyahu menuduh negara-negara tersebut telah “berpihak pada Hamas dan berada di sisi sejarah yang keliru”.
Kekerasan dan Krisis di Gaza
Pernyataan bersama pada hari Selasa menyebutkan bahwa tindakan mereka berfokus pada upaya mengurangi kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat dan hanya ditujukan kepada individu yang “merongrong keamanan Israel sendiri”. Namun, pernyataan itu menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut tidak dapat dipisahkan dari peristiwa yang terjadi di Gaza.
“Kami terkejut atas penderitaan warga sipil, termasuk penghalangan bantuan esensial. Tidak boleh ada pemindahan paksa warga Palestina atau pengurangan wilayah Gaza,” demikian isi pernyataan.
Kelima negara menegaskan komitmen mereka terhadap solusi dua negara dan menyerukan gencatan senjata segera. Selain itu, mereka juga mendesak pembebasan sandera oleh Hamas serta peningkatan bantuan kemanusiaan.
Angka Korban Terus Bertambah
Israel melancarkan serangan ke Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas pada Oktober 2023. Serangan ini menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang lainnya. Sejak itu, kampanye militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan setempat.
Di tengah kecaman internasional dan kondisi kemanusiaan yang kian memburuk, respons diplomatik dunia terus menguat terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan.