Menu

Mode Gelap
Coco Gauff Tersingkir di Babak Pertama Wimbledon Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Ini Jadwalnya Kini Kejagung Bisa Lakukan Penyadapan, Potensi Langgar Privasi? Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah: Jabatan DPRD Diperpanjang 2 Tahun? BNN dan Bea Cukai Tangkap 285 Tersangka Narkoba, Sita 683 Kg Barang Bukti Thunder Juara NBA 2025, Shai Gilgeous-Alexander Jadi MVP Final

News

BNN dan Bea Cukai Tangkap 285 Tersangka Narkoba, Sita 683 Kg Barang Bukti

badge-check


					(foto: AP/Achmad Ibrahim) Perbesar

(foto: AP/Achmad Ibrahim)

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengumumkan keberhasilan pengungkapan besar kasus narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Dalam operasi gabungan lintas provinsi tersebut, aparat menangkap 285 tersangka, termasuk 29 perempuan dan tujuh warga negara asing. Selain itu, mereka menyita lebih dari 683 kilogram berbagai jenis narkotika.

Rilis kasus tersebut dilakukan pada Senin (23/6/2025) di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta. Hadir dalam konferensi pers antara lain Sekretaris Menko Polhukam Mochamad Hasan, Kepala BNN Marthinus Hukom, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

Barang Bukti dan Nilai Kejahatan

Barang bukti yang diamankan meliputi 308.631 gram sabu-sabu, 372.265 gram ganja, 6.640 butir ekstasi, 179,42 gram THC, 104,04 gram hashish, dan 41,49 gram amfetamin. BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dua jaringan narkotika dengan nilai aset mencapai Rp 26,1 miliar.

“Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Deputi BNN Budi Wibowo dalam pemaparannya.

Sebanyak 36 tersangka, termasuk 21 perempuan, dihadirkan dalam rilis di depan awak media dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol. Sebagian besar perempuan tersebut, menurut BNN, adalah ibu rumah tangga yang diduga dimanfaatkan oleh sindikat.

Seruan untuk Perempuan dan Waspada Dunia Maya

Kepala BNN Marthinus Hukom dalam sambutannya mengingatkan perempuan Indonesia untuk lebih waspada dalam membangun relasi, baik secara langsung maupun di dunia maya. Ia menyoroti meningkatnya peran perempuan sebagai kurir narkoba, terutama lewat jaringan daring.

“Para perempuan ini sebagian besar direkrut karena akses sosial mereka yang luas dan kemampuan mereka untuk mengelabui pihak berwajib,” ujar Hukom.

Jaringan Internasional dan Warga Asing

Tujuh tersangka WNA yang tertangkap dalam operasi ini berasal dari AS, Kazakhstan (2 orang), Malaysia (2 orang), India, dan Australia. Mereka diduga bagian dari jaringan internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai jalur distribusi narkoba.

Menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kriminal (UNODC), Indonesia merupakan salah satu pusat transit utama perdagangan narkotika di Asia Tenggara. Salah satu faktor utamanya adalah populasi muda yang besar yang menjadi sasaran utama pasar narkotika.

Temuan Tambahan dan Ancaman Hukuman Mati

Dalam operasi terpisah di Kepulauan Riau pada Mei lalu, BNN menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut. BNN berhasil menyita 2,7 ton sabu serta 1,2 ton ketamin pada operasi itu. Sementara itu, dalam catatan tahunan, tercatat lebih dari 56.000 kasus narkotika sepanjang 2024, naik dari 52.000 kasus pada 2023.

“Nilai ekonomi dari barang bukti tahun lalu saja mencapai Rp 7,5 triliun,” jelas Sesmenko Polhukam Mochamad Hasan.

Sebagai negara dengan hukum narkotika yang sangat ketat, Indonesia menerapkan hukuman mati untuk pelaku kejahatan narkoba. Saat ini, berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekitar 530 orang berada dalam daftar hukuman mati. Ini termasuk 96 warga negara asing

Eksekusi terakhir dilakukan pada Juli 2016 terhadap satu WNI dan tiga WNA. Awal Juni 2025 lalu, tiga warga Inggris dituntut hukuman mati di Bali atas penyelundupan satu kilogram kokain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muhammadiyah Segera Luncurkan Bank Syariah

30 Juni 2025 - 08:51 WIB

OJK sebut izin bank syariah Muhammadiyah akan terbit dalam sebulan. Awalnya berbentuk BPRS, berpotensi jadi bank umum syariah.

Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli 2025: 100 Lokasi Siap Beroperasi

30 Juni 2025 - 07:23 WIB

Program Sekolah Rakyat dimulai 14 Juli 2025. Sebanyak 100 sekolah siap menampung 20.000 siswa dari keluarga kurang mampu.

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Ini Jadwalnya

27 Juni 2025 - 13:29 WIB

Pemerintah buka 3.252 formasi untuk sekolah kedinasan 2025. Cek jadwal, rincian formasi, dan tahapan seleksinya di sini.

Kini Kejagung Bisa Lakukan Penyadapan, Potensi Langgar Privasi?

27 Juni 2025 - 11:05 WIB

Kejagung kerja sama dengan 4 operator telekomunikasi untuk penyadapan, picu kekhawatiran soal privasi dan potensi pengawasan massal.

Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah: Jabatan DPRD Diperpanjang 2 Tahun?

27 Juni 2025 - 08:56 WIB

MK putuskan pemilu daerah digelar terpisah dari pemilu nasional. Pilkada dan DPRD baru bisa dilaksanakan mulai 2031.
Trending di News