Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer pada Desember tahun lalu yang mengguncang stabilitas politik negeri Ginseng tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan pada Rabu (9/7/2025), dengan alasan kuat bahwa Yoon berpotensi menghilangkan barang bukti penting. Yoon sebelumnya telah dimakzulkan pada April, menyusul perintah darurat militer selama enam jam yang dinilai melanggar konstitusi dan hak-hak kabinetnya.
Dalam sidang praperadilan yang berlangsung selama tujuh jam, jaksa memaparkan lima dakwaan utama terhadap Yoon. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran hak-hak menteri kabinet dengan tidak mengundang sebagian dari mereka dalam pertemuan sebelum pengumuman darurat militer.
Yoon hadir dalam sidang didampingi kuasa hukumnya dan membantah seluruh tuduhan. Namun setelah itu, ia langsung dibawa ke Pusat Penahanan Seoul sembari menunggu keputusan akhir atas status penahanannya.
Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Yoon sebelumnya sempat ditangkap pada Januari lalu dalam sebuah drama penegakan hukum yang melibatkan penyidik memanjat barikade dan memotong kawat berduri di rumah pribadinya. Namun, dua bulan kemudian, penangkapannya dibatalkan oleh pengadilan karena alasan teknis.
Kini, sebagai warga sipil, Yoon tidak lagi memiliki kekebalan hukum. Jika terbukti bersalah atas dakwaan pemberontakan, ia terancam hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati. Laporan media menyebutkan bahwa jaksa menemukan bukti keterlibatan Yoon dalam memerintahkan penggunaan drone militer untuk melintasi wilayah udara Korea Utara. Tindakan tersebut diduga bertujuan memancing balasan yang dapat digunakan untuk melegitimasi pengumuman darurat militer.
Sejumlah pejabat tinggi lain dalam pemerintahannya juga menghadapi dakwaan serupa, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan keterlibatan dalam insiden darurat militer tersebut.
Langkah Presiden Baru Lee Jae-myung
Presiden baru Korea Selatan, Lee Jae-myung, yang terpilih dalam pemilu kilat pasca pemakzulan Yoon, berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dan menuntaskan penyelidikan terhadap berbagai pelanggaran di masa pemerintahan pendahulunya. Ia menunjuk tim penasihat khusus untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
Kasus Yoon menandai sejarah baru di Korea Selatan, di mana seorang presiden aktif untuk pertama kalinya ditangkap dan diadili atas tuduhan pemberontakan terhadap negara yang ia pimpin sendiri. Pemerhati politik menyebut peristiwa ini sebagai “ujian terbesar bagi demokrasi Korea sejak era reformasi 1987”.












