Menu

Mode Gelap
Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Buruh Rencanakan Demo Nasional 28 Agustus: Ini Tuntutannya! Penampilan Drumband MTS 7 Sungai Bahar Diberhentikan saat HUT RI karena Ultah Istri Camat

News

Seragam Dibeda-bedakan, Non-ASN Banyuwangi Teriakkan Diskriminasi dan Bulian

badge-check


					Oplus_16777216 Perbesar

Oplus_16777216

Banyuwangi – Kebijakan perubahan seragam pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi menuai kontroversi. Pasalnya, ada pembedaan seragam antara pegawai yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai yang berstatus non-ASN.

Kebijakan ini tertuang dalam surat keputusan yang diteken Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi nomor: 188/23/KEP/429.011/2025 terkait perubahan seragam dinas bagi pegawai yang akan diberlakukan mulai Selasa 15 Juli 2025.

Dalam aturan baru tersebut, ASN dan PPPK mengenakan seragam khaki, sementara pegawai non-ASN diinstruksikan mengenakan seragam putih polos. Perbedaan yang mencolok ini memicu reaksi negatif dari kalangan non-ASN.

Di beberapa instansi, khususnya sekolah dan kantor pemerintahan, suasana kerja disebut menjadi kurang nyaman. Pegawai non-ASN merasa dibedakan secara visual yang berdampak pada psikologis mereka.

“Tugas kami sama, beban mengajar kami juga sama, tapi kenapa harus dibedakan?” ungkap salah satu tenaga pendidik non-ASN yang meminta namanya tidak disebutkan.

Bahkan, beberapa mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan. “Ini sudah seperti pembulian yang sangat kasar,” ujar seorang pegawai.

Mereka menilai kebijakan ini bukan hanya menciptakan jarak sosial, tetapi juga merendahkan martabat profesi mereka. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan motivasi kerja.

Berbeda dengan ASN dan PPPK yang menyambut positif kebijakan itu. “Seragam baru memberi suasana segar dan gaya profesional yang lebih baik,” kata seorang ASN.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah untuk menanggapi polemik yang berkembang di kalangan pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawa Timur Kondusif: Ibu Khofifah dan Mas Emil Fokus Melayani Program Pro Rakyat

26 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan dana untuk Badan Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral yang baru dilantik Presiden Prabowo.

Hotel Syariah di Mataram Dapat Tagihan Royalti karena Setel Murotal

25 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Hotel Grand Madani Mataram kena tagihan royalti Rp 4,4 juta dari LMKN usai setel murotal. Manajemen tunggu aturan jelas sebelum bayar.

Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak

24 Agustus 2025 - 10:12 WIB

PT KAI tolak usulan DPR soal gerbong khusus perokok. Semua layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.

Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

23 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PT BMS Foods buka suara soal udang terkontaminasi radioaktif yang ditarik FDA. Ekspor ke Amerika ditangguhkan sementara.
Trending di News