Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Serikat Buruh Prihatin

badge-check


					KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Serikat Buruh Prihatin Perbesar

JAKARTA, 22 Agustus 2025 – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengaku terkejut dan prihatin atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Immanuel, yang akrab disapa Noel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8) malam. Ia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sebagai seorang sahabat Bang Noel, saya prihatin dan terkejut. Bagaimana seorang Noel yang kita tahu banyak membantu kasus guru, seperti ijazah yang ditahan atau magang yang tidak sesuai undang-undang. Kini diduga memeras pengusaha untuk urusan K3,” kata Said Iqbal, Kamis (21/8).

Iqbal mengimbau semua pejabat agar berhati-hati dan menjauhi praktik korupsi, sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto. Ia berharap Immanuel bersikap kooperatif serta menjelaskan fakta apa adanya.

Menurut dia, pejabat maupun aktivis buruh kerap menghadapi godaan besar, terutama ketika berhadapan dengan perusahaan-perusahaan yang bermasalah. “Setiap pejabat atau aktivis buruh sering digoda dengan uang ketika menangani pelanggaran, seperti pengurusan K3 yang tidak sesuai aturan, limbah B3 yang membahayakan, pembayaran upah hingga pesangon yang tidak sesuai aturan,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan, kasus yang menjerat Wamenaker harus dijadikan pelajaran penting untuk menegakkan aturan dan menolak praktik korupsi di dunia ketenagakerjaan.

Tamparan bagi Rezim

Keprihatinan serupa juga disampaikan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno. Ia menilai penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“OTT ini membuka mata kaum buruh dan masyarakat umum bahwa praktik kongkalikong, korupsi, kolusi, dan nepotisme di dunia ketenagakerjaan nyata adanya dan terjadi masif selama bertahun-tahun,” kata Sunarno.

Ia menyebut, meski dikenal sebagai pejabat yang kerap menyuarakan aspirasi buruh, Immanuel tak lepas dari risiko penyimpangan. Dunia ketenagakerjaan, menurutnya, sarat dengan tawar-menawar, negosiasi, dan kepentingan yang berkelindan dengan kapitalis-oligarki.

“Kasus OTT Wamenaker adalah tamparan keras bagi wajah rezim Prabowo-Gibran, di tengah janji-janji manis saat pidato May Day 2025,” ujarnya.

Sunarno menegaskan, kasus ini harus menjadi pengingat bagi para pejabat agar konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan rakyat. “Tujuan utamanya adalah memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil, khususnya kaum buruh, agar terbebas dari penindasan dan ketidakadilan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Gladag Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga Kurang Mampu

10 Desember 2025 - 21:41 WIB

Desa Gladag Gelar Jambore Kader untuk Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 SPM

7 Desember 2025 - 21:22 WIB

Kolaborasi Bersih Sungai di Desa Gladag, Wujud Kepedulian Lingkungan

5 Desember 2025 - 21:31 WIB

10 Pemuda Gladag Ikuti Pelatihan Service Elektro dari Dispora Banyuwangi

26 November 2025 - 23:07 WIB

Penyaluran BLTS Kesra Tahap I Desa Gladag: 246 Warga Terima Bantuan Rp 900 Ribu

24 November 2025 - 19:34 WIB

Trending di News