Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Kejari Jember Gelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Juctice Sekolah

badge-check

Kejari Jember Gelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Juctice Sekolah Perbesar

Elmedia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember sukses menggelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Justice yang diikuti oleh siswa SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Jember.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, sekaligus menjadi ajang pertama kalinya digelar pada tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, SH., MH, secara langsung menyerahkan tropy dan uang pembinaan hingga Jutaan Rupiah kepada para pemenang lomba.

Hadiah diberikan kepada juara 1, 2, dan 3, serta juara harapan 1, 2, dan 3. Adapun Juara 1 SMAN Pakusari, Juara 2 SMKN 8 Jember, Juara 3 SMAN Arjasa Jember. Sedangkan Juara Harapan 1 SMKN 1 Jember, Harapan 2 SMAN 4 Jember dan Harapan 3 SLBN Jember.

“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak para siswa SMA SMK SLB memahami bagaimana menyelesaikan konflik di sekolah dengan damai, seperti kasus perundungan (bullying), tawuran, atau pelanggaran tata tertib,” jelas Ichwan.

Menurutnya, Restorative Justice bukan sekadar menyelesaikan masalah, tetapi juga melatih siswa bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk berani meminta maaf dan memperbaiki kesalahan.

Selain itu juga memberi ruang bagi korban untuk dipulihkan, sehingga tidak diabaikan tetapi mendapat pengakuan dan perlindungan. Serta mencegah stigma dan hukuman berlebihan, agar siswa yang bersalah tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah, melainkan dibina untuk tidak mengulangi kesalahan.

Demikian juga untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis, menjaga hubungan baik antara siswa, guru, dan orang tua.

Ichwan yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Jember menegaskan bahwa melalui lomba ini, siswa SMA, SMK, dan SLB diharapkan lebih memahami manfaat Restorative Justice serta mengetahui jenis-jenis kasus yang bisa dimediasi oleh kejaksaan melalui pendekatan ini.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Kejari Jember.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Jember atas terselenggaranya lomba video kreatif RJ ini. Semoga kolaborasi saat berlanjut pada tahun depan lebih meriah, lebih kreatif, dan lebih bermakna. Dengan lomba ini, siswa-siswi kami akan lebih melek hukum dan terbiasa tertib hukum,” ungkap Sugeng.

Sebagai penutup, Sugeng juga mengucapkan selamat atas Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, seraya berharap Kejaksaan semakin dekat di hati rakyat melalui edukasi yang kreatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

24 Okt 2026 - 10:34 WIB

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

24 Okt 2026 - 06:36 WIB

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi

22 Okt 2026 - 11:06 WIB

KPK, ICW, dan PDIP Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi
Trending di Nasional