Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Kejari Jember Gelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Juctice Sekolah

badge-check


					Kejari Jember Gelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Juctice Sekolah Perbesar

Elmedia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember sukses menggelar Kejuaraan Video Kreatif Restorative Justice yang diikuti oleh siswa SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Jember.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, sekaligus menjadi ajang pertama kalinya digelar pada tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, SH., MH, secara langsung menyerahkan tropy dan uang pembinaan hingga Jutaan Rupiah kepada para pemenang lomba.

Hadiah diberikan kepada juara 1, 2, dan 3, serta juara harapan 1, 2, dan 3. Adapun Juara 1 SMAN Pakusari, Juara 2 SMKN 8 Jember, Juara 3 SMAN Arjasa Jember. Sedangkan Juara Harapan 1 SMKN 1 Jember, Harapan 2 SMAN 4 Jember dan Harapan 3 SLBN Jember.

“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak para siswa SMA SMK SLB memahami bagaimana menyelesaikan konflik di sekolah dengan damai, seperti kasus perundungan (bullying), tawuran, atau pelanggaran tata tertib,” jelas Ichwan.

Menurutnya, Restorative Justice bukan sekadar menyelesaikan masalah, tetapi juga melatih siswa bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk berani meminta maaf dan memperbaiki kesalahan.

Selain itu juga memberi ruang bagi korban untuk dipulihkan, sehingga tidak diabaikan tetapi mendapat pengakuan dan perlindungan. Serta mencegah stigma dan hukuman berlebihan, agar siswa yang bersalah tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah, melainkan dibina untuk tidak mengulangi kesalahan.

Demikian juga untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis, menjaga hubungan baik antara siswa, guru, dan orang tua.

Ichwan yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Jember menegaskan bahwa melalui lomba ini, siswa SMA, SMK, dan SLB diharapkan lebih memahami manfaat Restorative Justice serta mengetahui jenis-jenis kasus yang bisa dimediasi oleh kejaksaan melalui pendekatan ini.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Kejari Jember.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Jember atas terselenggaranya lomba video kreatif RJ ini. Semoga kolaborasi saat berlanjut pada tahun depan lebih meriah, lebih kreatif, dan lebih bermakna. Dengan lomba ini, siswa-siswi kami akan lebih melek hukum dan terbiasa tertib hukum,” ungkap Sugeng.

Sebagai penutup, Sugeng juga mengucapkan selamat atas Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, seraya berharap Kejaksaan semakin dekat di hati rakyat melalui edukasi yang kreatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

Senyum Mekar 46 Warga Desa Gladag saat Terima BLT-DD Triwulan IV  

8 Oktober 2025 - 21:09 WIB

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di News