Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Dugaan Pungli Uang Sertifikasi di SMAN 1 Tanggul Jember, Para Guru akan Lapor APH

badge-check

Oplus_16777216 Perbesar

Oplus_16777216

Jember – Sejumlah guru di SMAN 1 Tanggul, Kabupaten Jember, mengeluhkan dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi yang dilakukan secara tidak transparan.  Pemotongan ini disebut terjadi setiap kali dana sertifikasi guru cair dari pemerintah.

Seorang guru berstatus honorer yang meminta namanya disamarkan mengaku diminta membayar Rp 25.000 setiap kali dana sertifikasi diterima. Tak hanya itu, guru ASN senior dan berpengalaman juga menyatakan dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 50.000 kepada seseorang berinisial Bbg yang disebut sebagai “pengepul” oleh para guru.

“Katanya itu untuk menyukseskan program Dinas Pendidikan. Tapi kami tidak pernah tahu programnya apa, dan tidak pernah ada transparansi. Kami hanya disuruh bayar tiap sertifikasi cair,” ujar salah satu guru.

Menurut informasi yang dihimpun, pemungutan dilakukan oleh seorang staf inisal Bbg yang kerap disebut sebagai “tangan kanan” Kepala Sekolah. Ia diduga mengumpulkan uang dari para guru atas instruksi langsung MMS, Kepala Sekolah SMAN 1 Tanggul.

“Kami merasa tertekan. Kalau tidak mau membayar, katanya harus membuat surat pernyataan, bahkan ada ancaman mutasi. Kami merasa dipaksa dan diintimidasi,” ujar sumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Para guru menyebut, kondisi di SMAN 1 Tanggul saat ini sangat tidak kondusif. Mereka mengeluhkan kepemimpinan Kepala Sekolah yang dinilai otoriter dan tidak bisa diajak berdialog. Bahkan, banyak guru merasa seperti bekerja di bawah tekanan layaknya kerja paksa.

“Kepala sekolah ini dulunya juga sudah pernah didemo saat menjabat di sebuah SMA di Situbondo sebelum dipindah ke Jember. Tapi rupanya sikapnya tidak berubah,” kata salah satu guru lainnya.

Para guru berencana membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Unit Tipikor Polres Jember, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur, karena menilai tindakan ini sudah masuk kategori pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Hingga saat ini MMS, Kepala SMAN 1 Tanggul belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon maupun pesan WhatsApp yang bersangkutan tidak menjawab.

Sementara Kepala Seksi SMA Cabdin Jember – Lumajang Cahyo Budi saat dihubungi lewat seluler akan mengecek dan menindak apabila itu terjadi. “Saya akan cek dulu kebenaran kasus di SMAN 1 Tanggul tentang hal itu” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PLN Ungkap Cara Cegah Kerugian BUMN agar Tak Bermasalah Hukum

25 Okt 2026 - 07:12 WIB

PLN Ungkap Cara Cegah Kerugian BUMN agar Tak Bermasalah Hukum

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

24 Okt 2026 - 10:34 WIB

Polri Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar di Indonesia, Sita 1,2 Ton

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

24 Okt 2026 - 06:36 WIB

Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Milik Malaysia

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

23 Okt 2026 - 09:13 WIB

KPK Tidak Terapkan Pasal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BNPB, Ada Apa?

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar

23 Okt 2026 - 08:01 WIB

Airbnb Ubah Aturan Check-Out, Tamu Tak Harus Rapikan Kamar
Trending di Nasional