Menu

Otomatis
Breaking News

Entertainment

Hina Boyband Virtual Plave, Pengadilan Korsel Hukum Netizen

badge-check

Boyband K-Pop virtual, Plave. Perbesar

Boyband K-Pop virtual, Plave.

SEOUL, 19 September 2025 – Sebuah pengadilan di Korea Selatan memerintahkan seorang netizen membayar ganti rugi sebesar 500.000 won (sekitar Rp5,8 juta) karena hina grup K-pop virtual, Plave. Putusan ini menjadi salah satu yang pertama terkait idol K-pop berbasis avatar di industri hiburan Negeri Ginseng.

Plave merupakan grup beranggotakan lima karakter animasi yang dikendalikan melalui teknologi motion-capture dan disuarakan oleh para performer anonim di balik layar. Meski virtual, popularitas mereka tidak kalah dari grup K-pop konvensional. Sejak debut pada 2023, Plave mengumpulkan lebih dari satu juta pengikut di YouTube, rutin merilis video musik, hingga tampil di ajang penghargaan musik ternama. Lagu Way 4 Luv bahkan masuk nominasi Best Vocal Performance dan Song of the Year di MAMA Awards 2024, serta meraih penghargaan besar di Seoul Music Awards tahun ini.

Kasus yang Jadi Preseden

Kasus ini bermula pada Juli 2024 ketika seorang netizen menuliskan komentar bernada merendahkan di media sosial. Ia antara lain menyebut para pengisi suara Plave “mungkin jelek di dunia nyata” dan memiliki “vibe pria Korea pada umumnya”. Pihak agensi, Vlast, kemudian mengajukan gugatan perdata atas kasus tersebut. Mereka menuntut ganti rugi sebesar 6,5 juta won untuk masing-masing performer karakter Plave, dengan alasan komentar tersebut menimbulkan tekanan emosional.

Namun, pengadilan hanya mengabulkan sebagian kecil tuntutan itu. Putusan dijatuhkan pada Mei lalu dan dipublikasikan bulan ini. Dalam putusan tersebut, hakim menetapkan kompensasi sebesar 100.000 won per orang, dengan mempertimbangkan tingkat keparahan komentar dan situasi yang menyertainya.

Argumen terdakwa yang menyatakan komentarnya ditujukan kepada “karakter fiksi” semata ditolak pengadilan. Menurut hakim, jika sebuah avatar sudah dikenal luas sebagai representasi seseorang yang nyata, maka hinaan terhadap avatar dapat dinilai sama dengan menyerang individu di baliknya.

Pentingnya Perlindungan Hukum

Agensi Vlast telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka menilai perkara ini penting sebagai preseden hukum untuk melindungi artis virtual dari pencemaran nama baik.

Para pendukung fenomena idol virtual berpendapat bahwa sistem ini mampu mengurangi tekanan besar yang sering dialami oleh bintang K-pop manusia. Selama ini, para idol tersebut kerap menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait kehidupan pribadi mereka.

Fenomena Plave menandai perubahan lanskap hiburan Korea Selatan, di mana dunia nyata dan dunia virtual semakin sulit dipisahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Keluar dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Sumbang Rp 15 Miliar untuk Palestina

17 Sep 2026 - 13:03 WIB

Keluar dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Sumbang Rp 15 Miliar untuk Palestina

Jean Smart Bikin Sejarah di Emmy Awards 2026, Raih Emmy Kelima Berturut-turut

15 Sep 2026 - 11:35 WIB

Jean Smart Bikin Sejarah di Emmy Awards 2026, Raih Emmy Kelima Berturut-turut

Britney Spears Akui Bersalah Usai Ditangkap Polisi Karena Nyetir Ugal-Ugalan

5 Mei 2026 - 13:26 WIB

Britney Spears Akui Bersalah Usai Ditangkap Polisi Karena Nyetir Ugal-Ugalan

Terlambat Produksi Mainan “KPop Demon Hunters”, Mattel dan Hasbro Kehilangan Momen Liburan

23 Okt 2025 - 08:14 WIB

Terlambat Produksi Mainan “KPop Demon Hunters”, Mattel dan Hasbro Kehilangan Momen Liburan

Liam Gallagher Sambut Kelahiran Cucu Pertama

12 Okt 2025 - 07:39 WIB

Liam Gallagher Sambut Kelahiran Cucu Pertama
Trending di Entertainment