Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Internasional

Amerika Serikat Ancam Terbitkan 36 Travel Ban Baru

badge-check


					Aksi protes oleh Council on American Islamic Relations (CAIR) menentang travel ban yang baru diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, di Bandara Internasional Los Angeles (LAX), Los Angeles, California, AS, pada 9 Juni 2025. (foto:  REUTERS/Jill Connelly) Perbesar

Aksi protes oleh Council on American Islamic Relations (CAIR) menentang travel ban yang baru diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, di Bandara Internasional Los Angeles (LAX), Los Angeles, California, AS, pada 9 Juni 2025. (foto: REUTERS/Jill Connelly)

Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan perluasan travel ban, dengan memberlakukan larangan masuk tambahan bagi warga dari 36 negara. Langkah ini menyusul kebijakan Presiden Trump sebelumnya yang telah lebih dulu melarang masuknya warga dari 12 negara dengan alasan melindungi keamanan nasional dari ancaman terorisme asing.

Larangan tersebut merupakan bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi oleh Trump tahun ini di awal masa jabatan keduanya. Kebijakan itu mencakup pendeportasian ratusan anggota geng berwarga negara Venezuela ke El Salvador. Termasuk penolakan pendaftaran beberapa mahasiswa asing di universitas Amerika Serikat dan pendeportasian mereka.

Dalam nota diplomatiknya, Departemen Luar Negeri menyampaikan kekhawatiran terhadap 36 negara yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan kerja sama yang ditetapkan. Negara-negara ini diberi tenggat waktu 60 hari untuk melakukan tindakan korektif.

“Departemen telah mengidentifikasi 36 negara yang bisa direkomendasikan untuk pembatasan penuh atau sebagian jika tidak memenuhi tolok ukur dan persyaratan dalam 60 hari,” demikian isi nota tersebut.

Alasan dan Kekhawatiran Pemerintah AS

Beberapa alasannya antara lain ketidakmampuan negara-negara tersebut dalam menyediakan dokumen identitas yang kredibel dan kualitas keamanan paspor yang meragukan. Selain itu, kurangnya kerja sama dalam memulangkan warga negaranya yang dideportasi dari AS juga menjadi perhatian. Lebih jauh, terdapat pula kekhawatiran terkait dugaan keterlibatan warga dari negara-negara tersebut dalam aktivitas terorisme, antisemitisme, dan sentimen anti-Amerika.

Meski demikian, Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa tidak semua kekhawatiran tersebut berlaku bagi setiap negara yang terdaftar.

“Kami terus mengevaluasi kebijakan untuk memastikan keselamatan warga Amerika dan agar warga asing menaati hukum kami,” ujar seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri.

Daftar Negara yang Terancam

Daftar 36 negara yang terancam larangan masuk tersebut meliputi:

Afrika: Angola, Benin, Burkina Faso, Cabo Verde, Kamerun, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Ethiopia, Mesir, Gabon, Gambia, Ghana, Liberia, Malawi, Mauritania, Niger, Nigeria, Sao Tome dan Principe, Senegal, Sudan Selatan, Tanzania, Uganda, Zambia, Zimbabwe.

Asia: Bhutan, Kamboja, Kirgizstan, Suriah.

Pasifik: Antigua dan Barbuda, Dominika, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Tonga, Tuvalu, Vanuatu.

Ini akan menjadi perluasan signifikan dari kebijakan yang mulai berlaku sebelumnya awal bulan ini. Larangan itu mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Selain itu, pembatasan sebagian juga telah berlaku untuk warga dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump pernah mengeluarkan larangan perjalanan kontroversial terhadap sejumlah negara mayoritas Muslim. Kebijakan tersebut akhirnya mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung pada 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi Rio de Janeiro: Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang

31 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Operasi polisi di Rio de Janeiro menewaskan 121 orang, menjadikannya yang paling mematikan dalam sejarah Brasil.

Pencurian Mahkota Kerajaan di Louvre Prancis, Pakar Sebut Barang Curian Akan Hilang Selamanya

22 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Pencurian mahkota Kerajaan di Louvre jadi aib nasional Prancis. Polisi buru geng spesialis perhiasan lintas Eropa.

Industri Film Dunia Tetap Melaju di Tengah Ancaman Tarif Trump

19 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ancaman tarif 100 persen dari Donald Trump tak hentikan produksi global seperti Star Wars: Starfighter. Industri film tetap melaju.

Aksi ‘No Kings’ di AS, Ribuan Warga Protes Kebijakan Trump

19 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ribuan warga AS turun ke jalan dalam aksi No Kings memprotes kebijakan Donald Trump yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

Tercatat Sejarah: Trump Umumkan Perang Gaza Berakhir

14 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Hamas bebaskan sandera terakhir, Trump nyatakan perang Gaza berakhir. Dunia sambut babak baru perdamaian Timur Tengah.
Trending di Internasional