JAKARTA, 25 September 2025 – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Azwar Anas diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (24/9). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan itu terkait jabatan Azwar Anas saat masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Anang saat dikonfirmasi.
Lima Tersangka Termasuk Nadiem
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, mantan staf khususnya Jurist Tan, konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Menengah Pertama periode 2020-2021 Mulyatsyah, serta Direktur Sekolah Dasar periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih.
Penyidik menyebut Nadiem memberi arahan dalam rapat daring pada 6 Mei 2020 agar pengadaan perangkat laptop menggunakan ChromeOS dari Google. Padahal, kajian yang menyatakan Chromebook lebih unggul dibanding sistem operasi lain baru terbit sebulan kemudian, Juni 2020.
Nilai proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 mencapai Rp 9,3 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1,9 triliun ditaksir merugikan keuangan negara. Dana berasal dari alokasi khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantahan Nadiem
Nadiem Makarim membantah tuduhan menerima keuntungan dari proyek pengadaan Chromebook. Menurutnya, penggunaan Chromebook justru lebih hemat biaya.
“Proses pengadaan laptop ini sudah menggunakan mekanisme yang paling mengurangi konflik kepentingan,” ujarnya.
Meski demikian, Nadiem langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan mengenakan rompi tahanan, ia sempat menyampaikan kepada wartawan, “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar.”
Awal Mula Proyek Chromebook
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan latar belakang masuknya produk Google dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Google disebut pernah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy pada 2019, meminta agar produknya dilibatkan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Namun, surat itu tak dijawab karena uji coba Chromebook pada tahun yang sama dinilai gagal, terutama di sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Setelah Muhadjir digantikan oleh Nadiem pada Oktober 2019, komunikasi antara Google dan Kemendikbud kembali terjalin. Nadiem disebut bertemu dengan perwakilan Google Indonesia pada Februari dan April 2020.
Dalam serangkaian pertemuan tersebut, disepakati penggunaan ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) sebagai platform utama pengadaan laptop di sekolah.
Kajian teknis awal program sempat memunculkan pilihan lain seperti Windows, Linux, dan MacOS. Namun, kajian review yang kemudian diterbitkan Juni 2020 menyatakan Chromebook lebih unggul dan layak dipilih.







