Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

Belum Dibayar Hampir Rp1 Miliar, Mitra MBG Kalibata Gugat Yayasan ke Polisi

badge-check


					Belum Dibayar Hampir Rp1 Miliar, Mitra MBG Kalibata Gugat Yayasan ke Polisi Perbesar

Jakarta – Pemilik dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Ira Mesra, bersama kuasa hukumnya, Danna Harly, resmi diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025), terkait dugaan penggelapan dana operasional oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Danna menyebut bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan difokuskan pada ketidaksesuaian antara perjanjian tertulis dan pelaksanaan lapangan, serta kronologi kerja sama antara dapur MBG Kalibata dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Poin yang disorot adalah perbedaan antara kontrak kerja sama dan praktik di lapangan,” ujar Danna.

Tunggakan Hampir Rp1 Miliar, Operasi Dapur Terhenti

Dapur MBG Kalibata diketahui telah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025, tepat sebelum Idulfitri. Kuasa hukum menyebut operasional dihentikan karena tidak adanya pembayaran dari pihak yayasan, padahal Ira Mesra telah menanggung seluruh biaya penyelenggaraan dua tahap layanan MBG, dengan total 65.025 porsi makanan yang telah disalurkan.

“Seluruh kebutuhan mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, transportasi, sampai tenaga dapur dibayar oleh Ibu Ira. Tidak ada dana dari yayasan yang masuk,” jelas Danna.

Pihaknya mencatat total kerugian mencapai Rp975.375.000, dan menyebut bahwa dapur MBG Kalibata tidak menerima sepeser pun dari yayasan, meski Badan Gizi Nasional (BGN) disebut telah mencairkan dana sebesar Rp386,5 juta kepada yayasan untuk program tersebut.

Ketika Ira mencoba menagih pembayaran, yayasan justru menuding adanya kekurangan pembayaran dari pihak Ira sebesar Rp45 juta lebih, dengan alasan adanya pengeluaran tambahan di lapangan. Namun, menurut tim hukum, semua biaya telah ditanggung Ira tanpa keterlibatan dana dari yayasan.

Laporan Resmi dan Ketegasan Sikap

Atas kondisi tersebut, Ira Mesra secara resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.

Di tengah pemeriksaan, pihak yayasan sempat menghubungi kuasa hukum untuk menyampaikan rencana penyerahan bilyet giro sebagai pembayaran. Namun, komunikasi mendadak terputus.

“Kami diminta alamat untuk pengantaran bilyet, tapi setelah itu tidak ada kabar. Ini menunjukkan niat yang belum jelas,” kata Danna.

Meski demikian, Danna memastikan bahwa kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum demi memberi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG.

“Ini program prioritas nasional, terutama di bawah arahan Pak Prabowo. Jika ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas, tidak bisa diselesaikan dengan damai begitu saja,” tegasnya.

Evaluasi Program Prioritas

Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya penanggulangan gizi buruk dan peningkatan kualitas konsumsi masyarakat. Kasus yang mencuat di Kalibata ini menambah daftar catatan penting terkait tata kelola dan pengawasan pelaksanaan program tersebut.

“Baru dua tahap saja sudah bermasalah. Ini harus jadi momentum evaluasi agar pelaksanaan MBG ke depan bisa lebih transparan dan akuntabel,” tutup Danna.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan. Sementara itu, publik menanti tindak lanjut aparat dalam menangani dugaan penyimpangan yang menyangkut program berbasis kepentingan sosial dan kesehatan masyarakat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan

3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Kejagung resmi cabut paspor Riza Chalid dan Jurist Tan. Keduanya kini stateless dan ruang geraknya dipersempit untuk dipulangkan ke Indonesia.
Trending di News