Menu

Mode Gelap
Dua Terduga Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditangkap Amerika Serikat Ancam Terbitkan 36 Travel Ban Baru Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Air India Jatuh: Lebih dari 240 Tewas, Satu Penumpang Selamat Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online! Penembakan di Sekolah Austria Tewaskan 10 Orang, Pelaku Bunuh Diri

News

BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan, Ini Wujud dan Keunggulannya

badge-check


					BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan, Ini Wujud dan Keunggulannya Perbesar

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik secara nasional. Kini, setiap pembelian kendaraan baru akan disertai dengan BPKB elektronik sebagai pengganti versi konvensional berbasis kertas.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengatakan BPKB elektronik sudah mulai diterapkan di seluruh Indonesia.

“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda. Sedangkan di polres-polres akan menyusul,” ujar Sumardji saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Bentuk dan Teknologi 

Wujud BPKB juga mengalami perubahan signifikan. Tampak bahwa dokumen ini kini berukuran lebih kecil, menyerupai paspor elektronik. Di bagian belakangnya tertanam chip yang dapat dibaca melalui perangkat dengan fitur Near Field Communication (NFC).

Melalui aplikasi eBPKB Mobile, pemilik kendaraan cukup menempelkan ponsel ke BPKB untuk mengakses seluruh data kendaraan. “Kalau dulu BPKB berupa dokumen kertas yang cukup lebar, kini bentuknya lebih ringkas seperti paspor. Di dalam chip tersebut tersimpan data kendaraan lengkap,” ujar Sumardji.

Ia menambahkan, apabila BPKB hilang, pemilik cukup mengakses data digital untuk proses pencetakan ulang tanpa perlu mengurus berkas secara manual seperti sebelumnya.

Penerapan BPKB elektronik ini diklaim membawa berbagai manfaat. Selain menyimpan informasi pemilik kendaraan secara lengkap, sistem ini juga membuat proses administrasi menjadi lebih efisien, termasuk untuk kebutuhan mutasi kendaraan.

“Proses mutasi kendaraan yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, kini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari,” ungkap Sumardji.

Lebih dari itu, BPKB elektronik terintegrasi dengan berbagai data penting, seperti histori kendaraan dan riwayat pemilik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memperkuat keamanan dan keabsahan dokumen kendaraan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Terduga Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Ditangkap

18 Juni 2025 - 07:00 WIB

Dua pelaku penembakan WN Australia di vila Bali ditangkap polisi, satu baru tiba dari luar negeri, kasus ditangani intensif oleh Polda Bali.

WhatsApp Tampilkan Iklan, Tak Ganggu Obrolan Pribadi

17 Juni 2025 - 09:55 WIB

WhatsApp mulai tampilkan iklan di tab Updates. Obrolan pribadi tetap terenkripsi dan tak digunakan untuk penargetan iklan.

Camat Rogojampi Monev Realisasi DD-ADD Desa Gladag dan Capaian Pemasukan PBB-P2 Tahun 2025

16 Juni 2025 - 15:30 WIB

Penembakan WNA Australia di Bali, Satu Tewas

15 Juni 2025 - 09:47 WIB

Polisi buru dua pelaku penembakan di vila Bali yang tewaskan WNA Australia ZR dan lukai SG. Satu pelaku kenakan jaket ojek online.

Menpora: Hadiah Rolex Prabowo untuk Timnas Bersifat Pribadi

13 Juni 2025 - 15:05 WIB

Menpora Dito tegaskan hadiah Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia bersifat pribadi, tidak menunjukkan diskriminasi antarcabang olahraga.
Trending di News