Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

News

BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan, Ini Wujud dan Keunggulannya

badge-check


					BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan, Ini Wujud dan Keunggulannya Perbesar

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik secara nasional. Kini, setiap pembelian kendaraan baru akan disertai dengan BPKB elektronik sebagai pengganti versi konvensional berbasis kertas.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengatakan BPKB elektronik sudah mulai diterapkan di seluruh Indonesia.

“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda. Sedangkan di polres-polres akan menyusul,” ujar Sumardji saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Bentuk dan Teknologi 

Wujud BPKB juga mengalami perubahan signifikan. Tampak bahwa dokumen ini kini berukuran lebih kecil, menyerupai paspor elektronik. Di bagian belakangnya tertanam chip yang dapat dibaca melalui perangkat dengan fitur Near Field Communication (NFC).

Melalui aplikasi eBPKB Mobile, pemilik kendaraan cukup menempelkan ponsel ke BPKB untuk mengakses seluruh data kendaraan. “Kalau dulu BPKB berupa dokumen kertas yang cukup lebar, kini bentuknya lebih ringkas seperti paspor. Di dalam chip tersebut tersimpan data kendaraan lengkap,” ujar Sumardji.

Ia menambahkan, apabila BPKB hilang, pemilik cukup mengakses data digital untuk proses pencetakan ulang tanpa perlu mengurus berkas secara manual seperti sebelumnya.

Penerapan BPKB elektronik ini diklaim membawa berbagai manfaat. Selain menyimpan informasi pemilik kendaraan secara lengkap, sistem ini juga membuat proses administrasi menjadi lebih efisien, termasuk untuk kebutuhan mutasi kendaraan.

“Proses mutasi kendaraan yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, kini bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari,” ungkap Sumardji.

Lebih dari itu, BPKB elektronik terintegrasi dengan berbagai data penting, seperti histori kendaraan dan riwayat pemilik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memperkuat keamanan dan keabsahan dokumen kendaraan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dirjen Pesantren, Babak Baru Perhatian Negara untuk Dunia Santri

24 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Pesantren Menyapa Dunia Digital: Kolaborasi Ilmu, Teknologi, dan Akhlak

22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lomba FASI Banyuwangi 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD Ikuti MTQ dan Pildacil

16 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Ratusan siswa SD dari berbagai kecamatan di Banyuwangi ikut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) 2025 di GOR dan SMPN 1 Giri Banyuwangi.

TP PKK Rogojampi Gelar Sosialisasi Dampak Nikah Siri di Desa Gladag

8 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan

3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Kejagung resmi cabut paspor Riza Chalid dan Jurist Tan. Keduanya kini stateless dan ruang geraknya dipersempit untuk dipulangkan ke Indonesia.
Trending di News