Menu

Mode Gelap
Kasus Chromebook: Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbud GoTo Terkait Kasus Chromebook, Nadiem Masuk Daftar Cekal Marquez Lakukan Selebrasi Aura Farming di MotoGP Jerman 2025 Satu Petani Tewas dalam Penggerebekan Ladang Ganja California Nilai Kapitalisasi Pasar Nvidia Tembus $4 Triliun Presiden Kenya Perintahkan Polisi Tembak Kaki Demonstran

News

Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Soeharto Picu Pro-Kontra: Apa Kata Gus Ipul?

badge-check


					Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Soeharto Picu Pro-Kontra: Apa Kata Gus Ipul? Perbesar

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya mendengarkan dan menampung seluruh masukan masyarakat terkait usulan penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional, termasuk suara-suara yang menolaknya.

“Kami semua dengar ya. Ini bagian dari proses. Semua kami dengar, kami ikuti,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, usai menghadiri acara halalbihalal yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu malam (20/4/2025).

Menurut Gus Ipul, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menempuh seluruh prosedur normatif dalam menindaklanjuti usulan gelar pahlawan nasional, termasuk untuk Soeharto. Ia menegaskan, “Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan.”

Dimulai dari Masyarakat

Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional dimulai dari bawah, yakni masyarakat, melalui berbagai forum seperti seminar dan diskusi yang melibatkan sejarawan serta tokoh-tokoh setempat.

“Setelah seminar selesai, masuk ke bupati atau wali kota. Kalau diterima, akan diteruskan ke gubernur. Di tingkat provinsi pun digelar seminar lanjutan. Setelah itu baru ke Kementerian Sosial,” tutur Gus Ipul.

Kemensos, sambung dia, akan membentuk tim yang terdiri dari akademisi, sejarawan, serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk menelaah secara menyeluruh setiap usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah.

“Nah, setelah itu kami matangkan. Saya akan mendiskusikan, dan memfinalisasi. Kami tanda tangani, langsung kami kirim ke Dewan Gelar,” jelasnya.

Usulan Nama untuk 2025

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyatakan bahwa hingga Maret 2025 telah masuk sepuluh nama calon Pahlawan Nasional untuk tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru dan enam lainnya pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

“Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali,” ujar Mira dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Beberapa tokoh yang kembali diusulkan antara lain:

  • Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
  • Soeharto (Jawa Tengah)
  • Bisri Sansuri (Jawa Timur)
  • Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
  • Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
  • Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

Sementara itu, empat nama baru yang masuk dalam daftar adalah:

  • Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
  • Deman Tende (Sulawesi Barat)
  • Midian Sirait (Sumatera Utara)
  • Yusuf Hasim (Jawa Timur)

Respons Publik Terbelah

Usulan agar Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional memicu respons beragam dari publik. Sebagian mendukung dengan alasan jasa besarnya dalam pembangunan nasional dan stabilitas politik selama Orde Baru. Namun, tidak sedikit pula yang menolak karena rekam jejak pelanggaran HAM dan praktik korupsi yang melekat pada masa pemerintahannya.

Kemensos memastikan seluruh tahapan akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. “Kami terbuka terhadap semua masukan, baik dari akademisi maupun masyarakat sipil,” pungkas Gus Ipul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Chromebook: Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbud

16 Juli 2025 - 11:07 WIB

Mantan konsultan Kemendikbud, Ibrahim Arief di jemput paksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di era Nadiem Makarim.

GoTo Terkait Kasus Chromebook, Nadiem Masuk Daftar Cekal

15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Kejagung periksa eks komisaris GoTo Andre Soelistyo dan cegah Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Seragam Dibeda-bedakan, Non-ASN Banyuwangi Teriakkan Diskriminasi dan Bulian

12 Juli 2025 - 18:41 WIB

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara oleh JPU

4 Juli 2025 - 05:55 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta atas kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Muhammadiyah Segera Luncurkan Bank Syariah

30 Juni 2025 - 08:51 WIB

OJK sebut izin bank syariah Muhammadiyah akan terbit dalam sebulan. Awalnya berbentuk BPRS, berpotensi jadi bank umum syariah.
Trending di News