Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Gempa Dahsyat di Afghanistan Tewaskan Lebih dari 800 Orang Sejumlah Politisi Nasdem, PAN, dan Golkar Dicopot dari DPR Usai Demo Besar Taylor Swift dan Travis Kelce Umumkan Tunangan Siapa Anggota DPR yang Usulkan Gerbong Khusus Perokok? KAI Tegas Tolak Terkontaminasi Radioaktif, Kemendag Hentikan Ekspor Udang Indonesia ke AS

Internasional

Donald Trump Menang, Mahkamah Agung AS Batasi Kewenangan Hakim Federal

badge-check


					Donald Trump Menang, Mahkamah Agung AS Batasi Kewenangan Hakim Federal Perbesar

Washington – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) baru saja mengeluarkan putusan penting yang membatasi kewenangan hakim federal untuk menghentikan kebijakan pemerintah secara nasional selama proses hukum masih berjalan. Sebelumnya, para hakim bisa langsung membekukan kebijakan pemerintah di seluruh negeri – ini dikenal dengan istilah universal injunction.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi Presiden Donald Trump dan para pendukungnya. Selama ini mereka merasa para hakim terlalu sering menghalangi program-program pemerintah pusat. Tapi putusan Mahkamah kali ini tidak sepenuhnya menguntungkan Trump, terutama soal kebijakan barunya tentang kewarganegaraan.

Kewenangan Hakim Federal vs Kebijakan Pemerintah AS soal Kewarganegaraan

Begitu kembali menjabat sebagai Presiden pada Januari lalu, Trump langsung mengeluarkan perintah yang menyatakan anak-anak yang lahir di AS dari orang tua yang bukan warga negara atau pemegang izin tinggal tetap (green card), tidak otomatis mendapat kewarganegaraan Amerika.

Tiga hakim federal langsung menghentikan kebijakan ini karena dinilai melanggar Konstitusi AS, terutama Amandemen ke-14 yang menjamin hak kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di AS. Mereka menggunakan universal injunction untuk membekukan kebijakan itu secara nasional.

Namun, dengan putusan baru Mahkamah Agung, para hakim kini hanya boleh melindungi pihak-pihak yang mengajukan gugatan – bukan seluruh warga AS.

Kewenangan Hakim Federal dibatasi, Warga AS Cari Celah Hukum

Meski begitu, Mahkamah Agung masih membolehkan adanya gugatan class action (gugatan kelompok), di mana penggugat mewakili banyak orang. Di negara bagian Maryland, sekelompok ibu hamil bersama organisasi pembela imigran telah mengajukan gugatan. Mereka meminta agar kasus tersebut dijadikan class action guna melindungi semua bayi yang lahir dari orang tua non-warga negara.

Menurut ahli hukum Samuel Bray, langkah ini bisa menjadi jalan baru yang kuat untuk menghentikan kebijakan Trump, karena ia yakin kebijakan tersebut melanggar konstitusi.

Banyak Negara Bagian Menolak

Sebanyak 22 negara bagian, sebagian besar dipimpin oleh gubernur dari Partai Demokrat, juga menentang kebijakan ini. Mereka khawatir akan menghadapi beban administrasi dan keuangan yang berat jika kebijakan tersebut diterapkan.

Jaksa Agung New Jersey, Matthew Platkin, menyebut kebijakan ini sebagai upaya mencabut hak kewarganegaraan anak-anak.

Ketidakpastian Hukum

Putusan Mahkamah Agung tidak menjawab secara jelas apakah negara bagian bisa tetap meminta penghentian kebijakan secara nasional. Mahkamah menyerahkan keputusan itu ke pengadilan yang lebih rendah.

Jika tidak ada perlindungan hukum yang berhasil diberikan dalam 30 hari ke depan, maka kebijakan Trump bisa berlaku di sebagian negara bagian. Ini bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum yang luas.

“Putusan tersebut dijadwalkan berlaku 30 hari dari sekarang dan membuat banyak keluarga di berbagai negara bagian diliputi ketidakpastian mendalam tentang apakah anak-anak mereka akan lahir sebagai warga negara AS,” kata Elora Mukherjee, direktur klinik hak imigran di Fakultas Hukum Columbia.

Dengan waktu yang terus berjalan dan pertempuran hukum yang masih berlanjut, masa depan kebijakan ini masih belum pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi Rio de Janeiro: Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang

31 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Operasi polisi di Rio de Janeiro menewaskan 121 orang, menjadikannya yang paling mematikan dalam sejarah Brasil.

Pencurian Mahkota Kerajaan di Louvre Prancis, Pakar Sebut Barang Curian Akan Hilang Selamanya

22 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Pencurian mahkota Kerajaan di Louvre jadi aib nasional Prancis. Polisi buru geng spesialis perhiasan lintas Eropa.

Industri Film Dunia Tetap Melaju di Tengah Ancaman Tarif Trump

19 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ancaman tarif 100 persen dari Donald Trump tak hentikan produksi global seperti Star Wars: Starfighter. Industri film tetap melaju.

Aksi ‘No Kings’ di AS, Ribuan Warga Protes Kebijakan Trump

19 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ribuan warga AS turun ke jalan dalam aksi No Kings memprotes kebijakan Donald Trump yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

Tercatat Sejarah: Trump Umumkan Perang Gaza Berakhir

14 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Hamas bebaskan sandera terakhir, Trump nyatakan perang Gaza berakhir. Dunia sambut babak baru perdamaian Timur Tengah.
Trending di Internasional